Inbrita.com. Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, berupaya menuntaskan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh , langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah pengaktifan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan.
Menurut Alfin, pengolahan sampah di tingkat kecamatan merupakan solusi untuk mengurangi beban penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Renah Padang Tinggi (RPT), yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Sungai Ning.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi warga, khususnya di kawasan Sungai Ning dan sekitar TPA. Pembuangan langsung ke RPT bukan solusi jangka panjang. Justru itu menambah masalah,” ujarnya dalam pertemuan bersama Kerukunan Masyarakat Minang Kerinci, Sabtu (18/5).
Wako Alfin mengajak masyarakat mulai memilah dan mengurangi sampah rumah tangga, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, melainkan kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Itulah tujuan dibentuknya TPS3R. Meski belum semua desa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, kami di pemerintah kota terus berupaya agar permasalahan ini bisa segera tertangani,” ucapnya.
Alfin juga mengungkapkan bahwa Pemkot Sungai Penuh telah menerima teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penggunaan kawasan hutan produksi sebagai lokasi TPST. Teguran ini disertai sanksi administratif atas operasional TPA di RPT.
“Pembuatan TPA di Renah Padang Tinggi memang kurang tepat. Saya bisa memahami kemarahan warga Sungai Ning. Tidak ada yang mau daerahnya dijadikan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot terus berupaya mencari lokasi untuk pengembangan TPS3R yang lebih ramah lingkungan. Alfin berharap seluruh elemen masyarakat turut andil dalam upaya ini, salah satunya dengan membangun kesadaran untuk mengurangi sampah mulai dari diri sendiri.
“Kalau kita semua peduli dan konsisten menjaga kebersihan, saya yakin Kota Sungai Penuh bisa kembali meraih penghargaan Adipura,” pungkasnya penuh harap.
(Eni Syamsir)