Sungai Penuh, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta jajaran OPD yang mengelola pajak dan retribusi daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota Alfin mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi. Menurutnya, OPD memegang peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pendapatan tersebut menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
“Kita harus terus meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama yang kuat, koordinasi yang efektif, dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Alfin.
Perkuat Sinergi untuk Capai Target
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu terlibat aktif dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah. Oleh karena itu, setiap instansi harus memperkuat sinergi dan kolaborasi agar target pajak dan retribusi tahun 2026 dapat tercapai.
Selain memperkuat sinergi, Alfin juga mengajak seluruh OPD meningkatkan koordinasi dan mempercepat berbagai langkah strategis yang mendukung peningkatan PAD. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia.
Pada kesempatan tersebut, para peserta rapat tidak hanya mengevaluasi capaian yang telah diraih. Namun, mereka juga membahas berbagai tantangan yang masih muncul dalam proses pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Selanjutnya, peserta rapat menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pemungutan. Di samping itu, mereka turut membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proses.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam menggali potensi sumber pendapatan yang sah. Meskipun demikian, setiap upaya tetap harus mengutamakan pelayanan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap kinerja perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi semakin optimal. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan inovasi, dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan yang lebih maju dan merata.
(eny)









