https://britakini.com/Sungai Penuh , iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh Perkuat Hukum Adat lewat FGD. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (25/2). FGD membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2, IAIN Kerinci.
Azhar Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh implementasi PP tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini memperkuat pengakuan hukum adat dan norma sosial di masyarakat. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi aktif antara pemerintah dan akademisi agar regulasi berjalan efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui FGD ini, panitia berharap peserta menyusun rekomendasi konstruktif. Rekomendasi tersebut membantu pemerintah menerapkan kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat di Kota Sungai Penuh. Dengan demikian, kegiatan ini memberi kontribusi nyata bagi pembangunan hukum adat yang berkelanjutan.
Hadir wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Bupati Kabupaten Kerinci Monadi, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, lembaga adat, Ormas, akademisi, dan pihak kampus mengikuti diskusi aktif. Forum ini memperkuat kerja sama untuk merumuskan kebijakan publik yang selaras dengan nilai sosial dan kearifan lokal.
(vvr)











