INBRITA.COM,SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Ferry Satria, ST, MM dan Sekwan Heri Amperawanto, SE, M.Si menerima perwakilan dari Aksi Unras (unjukrasa) Damai gerakan Honorer se-Kota Sungai Penuh di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh jl. A. Yani.
Dalam hal ini Ketua Lendra Wijaya menyambut hangat kedatangan perwakilan dari Aksi Unras (unjukrasa) Damai gerakan Honorer se-Kota Sungai Penuh yang menuntut Keadilan dan Transparansi Pemkot Sungai Penuh dalam menentukan Kelulusan PPPK yang diduga Adanya Indikasi kecurangan.
Ketua Lendra Wijaya mendukung penuh dan aksi yang dilakukan oleh Honorer Se-Kota Sungai Penuh maupun Kab. Kerinci yang menuntut Keadilan tersebut.
“Kami akan meminta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh memperhatikan aturan yang berlaku dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)”ungakp Lendra,Rabu (27/12/2023).
Dia menambahkan jika persyaratan tidak sesuai, maka seharusnya dicoret dan tidak diluluskan secara administrasi. Selain itu, dia menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan ialah ketentuan tenaga honorer. Adapun yang menjadi prioritas ialah pegawai honorer yang sudah bertugas mengabdi di atas 5 tahun, 10 tahun dan 20 tahun.
“Kami akan segera meminta agar Pemkot Sungai Penuh khususnya BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk mencermati segala persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen PPPK yang harus dipastikan transparan akuntabel dan jujur dalam melaksanakan kewajiban teknis penyeleksian berkas administrasi honorer” tegas Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.
(ES)