Home / SUNGAI PENUH

Senin, 24 Maret 2025 - 10:41 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel Kendaraan Dinas ,dan Penyerahan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani

Walikota Sungai penuh Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Penyerahan Alat Pertanian

Walikota Sungai penuh Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Penyerahan Alat Pertanian

INBRITA.com ,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengadakan Apel Kendaraan Dinas yang dipimpin oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH,di dampingi oleh Wakil Walikota Azhar Hamzah,Sekda Alfian, Ketua DPRD Kota Sungai Hutri Randa dan Kepala OPD terkait,selain itu WaliKota juga melakukan penyerahan alat pertanian kepada kelompok Tani Renah Kayu Embun berupa,bertempat di halaman kantor Walikota Sungai Penuh ,Senin, 24 Maret 2025.

Walikota Sungai penuh Alfin, SH menyampaikan, Apel Kendaraan Dinas ini adalah untuk mendata seluruh kendaraan dinas baik R 4 maupun R2,serta melakukan pemasangan stiker terhadap kendaraan tersebut.

Baca juga :   Sekretaris Daerah Zainal Efendi Resmikan Sekolah Lansia Tangguh

Menurutnya ini bertujuan untuk memastikan keberadaan kendaraan itu jelas,dan dipakai oleh siapa sehingga dipastikan kendaraan tersebut masih beroperasi.

” Kita memastikan,ini aset pemerintah kota Sungai Penuh, sehingga kita tau biaya pemeliharaan berapa , serta memastikan pajak kendaraan masih hidup apa tidak “,ujar Alfin.

Alfin berharap dengan adanya acara ini , semua akan paham bahwa aset pemerintah yang digunakan bisa di jaga bersama.Dan setiap kendaraan dinas milik pemerintah akan dipasang stiker tujuan agar semua tau kendaraan dinas di pakai sesuai dengan kegunaannya,dan tidak disalah gunakan.

Baca juga :   Safari Ramadhan di Masjid Raya Rawang, Wawako Azhar Hamzah Ajak Masyarakat Terus Pererat Nilai Kebersamaan

“Kita berharap dengan dilakukan pemasangan stiker ini sehingga akan semakin meningkat pelayanan untuk masyarakat dalam upaya mewujudkan kota Sungai Penuh Maju Adil dan sejahtera.(24/3)

Hadir dalam acara ini seluruh Pejabat Kota Sungai Penuh, termasuk Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang di setiap SKPD, serta Camat se-Kota Sungai Penuh, diwajibkan untuk menghadirkan kendaraan dinas masing-masing. Selain itu, para purna tugas yang masih memegang kendaraan dinas juga diharapkan untuk menyerahkannya guna proses pendataan ulang.(Eni Syamsir)

Berita ini 620 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Gerak Cepat Polres Kerinci Amankan Pelaku Perundungan Siswi SMAN 1

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Logistik ,dan Siaga Ambulans di Lokasi

SUNGAI PENUH

Al Azhar Unggul, H. Ferry Siswadhi: Terima Kasih Kepada Pendukung, TNI, dan Polri

SUNGAI PENUH

Trotoar Depan Mesjid Raya Bukan Tempat Berjualan Pedagang Akan Dipindahkan

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Albizar, ST, M.Pd Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79

SUNGAI PENUH

Ferry Siswadhi Optimis Putusan MK Berpihak ke Al-Azhar

SUNGAI PENUH

Anggota DPR RI Rocky Candra : Kawal Terus Suara , Bersama Menangkan Al Azhar

SUNGAI PENUH

Respon Keluhan Masyarakat Kumun, Alfin Akan Bangun Lapangan Bola