Ribuan Ikan Lubuk Larangan Sungai Penuh Mati Diracun!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Desa Gedung Efdal Taufik Bersama Ketua Kelompok Lubuk Larangan  Dt Aswardi di Lokasi Lubuk Larangan

Kades Desa Gedung Efdal Taufik Bersama Ketua Kelompok Lubuk Larangan Dt Aswardi di Lokasi Lubuk Larangan

Sungai Penuh, inBrita.com – Ribuan ikan ditemukan mati di lubuk larangan yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lubuk Larangan Enam Luhah, Sungai Penuh, pada Jumat (30/5/2025).

Ketua Pokmaswas, Dt. Aswardi, menduga kuat ikan-ikan tersebut mati akibat diracun oleh oknum yang tidak senang dengan aturan larangan memancing di kawasan tersebut.

“Iya, kita lihat ini ada unsur kesengajaan, karena ikan yang mati tidak diambil, hanya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD 126 Kodim 0417 Jalin Kebersamaan Jumat Bersama

Menurutnya, ikan-ikan yang mati terdiri dari berbagai jenis bibit, seperti ikan semah, ikan siluang, dan mujair.

Aswardi menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu anggota kelompok sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat hendak ke sungai, mereka melihat ikan-ikan kecil sudah mengapung di permukaan air, dan sebagian hanyut terbawa arus meskipun arusnya tidak terlalu deras,” katanya.

Kepala Desa Gedung, Efdal Taufik, saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga kuat peristiwa ini dilakukan oleh pihak yang tidak senang dilarang memancing.

Baca Juga :  600 Peserta Ikut Sunatan Massal Gratis MinKer 2025

“Perbuatan ini sangat merugikan masyarakat. Mengapa harus diracun? Kelompok sudah bersusah payah memelihara ikan-ikan ini,” ujar Kades Efdal.

Ia juga meminta ketua kelompok segera melapor ke Dinas Perikanan dan meningkatkan pengawasan, terutama karena masih ada satu lubuk larangan lain yang dipelihara di Batang Air Baru.

( Eni Syamsir)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat
Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan
Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:00 WIB

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Berita Terbaru

Pasien penderita Tuberkulosis (TB) ( Foto Pexels)

SUNGAI PENUH

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB