JAMBI, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Capaian ini menambah koleksi penghargaan WTP Pemkot Sungai Penuh menjadi 13 kali, dengan 11 di antaranya diraih secara berturut-turut.
Prestasi tersebut menjadi catatan manis di awal masa kepemimpinan Wali Kota Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Pada Senin (16/6), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Mohomad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP menyerahkan langsung opini WTP kepada Wali Kota Alfin.
Wali Kota Alfin mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terima kasih atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh, mulai dari OPD hingga staf, yang bersinergi menyusun laporan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
> “Alhamdulillah, opini WTP ini lahir dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini adalah langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional,” tegasnya.
Alfin juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prestasi ini harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, demi pelayanan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.













