Pemerintah Resmi Umumkan 17 Hari Libur Nasional 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui SKB empat menteri

Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui SKB empat menteri

Jakarta, iNBrita.com —  Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional pada  tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menko PMK, Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Melansir dari CNN Indonesia, Menko PMK Pratikno menjelaskan, keputusan ini sudah melalui rapat tingkat menteri. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional berjumlah 17 hari sesuai aturan perundangan,” kata Pratikno di Jakarta, Jumat (19/9).

Berikut rincian 17 hari libur nasional tahun 2026:

1. Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

2. Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

3. Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

5. Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah

6. Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah

7. Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

8. Minggu, 5 April: Paskah

9. Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

10. Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

11. Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

12. Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

13. Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

14. Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

15. Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

16. Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

17. Jumat, 25 Desember: Natal

 

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, pemerintah juga menyiapkan aturan cuti bersama khusus untuk ASN.

Menurutnya keputusan Presiden akan segera diterbitkan untuk mengatur cuti bersama ASN.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pembagian libur sudah adil bagi semua umat beragama.

“Islam lima kali, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali. Semua mendapat porsi yang proporsional,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Berita Terbaru

Tampilan iPhone Duo dalam keadaan terbuka dan tertutup. (Apple Newsroom)

Teknologi

iPhone Duo Terbaru, Harga, Spesifikasi, dan Jadwal Pengiriman

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri pengukuhan DPC PKB periode 2026–2031 di Hotel Arafah.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:00 WIB

Banjir Promo Ulang Tahun, Ini Daftar Produk Serba Gratis. -Foto Instagram@Alfamart-

Ekonomi

Promo Alfamart Oktober 2026: Beli Satu Gratis Satu!

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:00 WIB

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB