Pemerintah Tahan Kenaikan Iuran BPJS Hingga 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak naik setidaknya sampai pertengahan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan ini diambil setelah pemerintah menambah dana operasional BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun tahun depan.

“Sampai pertengahan tahun depan belum ada kenaikan,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Dengan tambahan dana itu, anggaran BPJS Kesehatan naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun. Purbaya menegaskan, dana tambahan ini bukan untuk pemutihan tunggakan, tapi murni untuk operasional sesuai kebutuhan manajemen.

“Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan, kekurangannya sekitar Rp20 triliun. Jadi kita tambahkan supaya cukup sampai 2026,” ujarnya.

Pemerintah menunda kenaikan iuran karena ekonomi nasional masih dalam masa pemulihan.
“Ekonomi baru mau pulih, belum kuat. Jangan kita ganggu dulu,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi tembus di atas 6%. Saat itu, pemerintah akan menilai ulang kemampuan masyarakat untuk membayar iuran lebih tinggi.

“Kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6% dan lapangan kerja makin terbuka, baru kita pikirkan kenaikan iuran,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tercantum dalam Nota Keuangan II dan RAPBN 2026. Namun, pemerintah menegaskan, penyesuaian hanya dilakukan jika daya beli masyarakat dan kondisi fiskal memungkinkan.

(VVR)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB

Daftar kode redeem FF terbaru 18 Oktober 2026 untuk mencoba klaim hadiah gratis Free Fire. ( Foto AI INBRITA)

Uncategorized

Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB