Malaysia Larang Remaja 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja di Malaysia menggunakan ponsel di ruang publik menjelang penerapan batas usia media sosial 16 tahu

Remaja di Malaysia menggunakan ponsel di ruang publik menjelang penerapan batas usia media sosial 16 tahu

Kuala Lumpur, iNBrita.com – Pemerintah Malaysia menetapkan aturan baru untuk penggunaan media sosial. Aturan ini melarang warga berusia 16 tahun ke bawah membuat akun. Menteri Komunikasi Malaysia, Datuk Fahmi Fadzil, menjelaskan tujuan aturan ini. Pemerintah ingin menekan kejahatan siber dan melindungi anak dari predator daring.

Fahmi meminta semua platform mematuhi aturan ini pada tahun 2026. Ia menyampaikan informasi tersebut kepada media dalam sebuah acara resmi. Pemerintah juga meninjau kebijakan serupa dari Australia dan beberapa negara lain.

Baca Juga :  Israel Serang Lebanon Selatan Usai Evakuasi

Pemerintah menilai setiap negara memakai metode berbeda. Karena itu, Malaysia memilih pendekatan yang dianggap paling efektif. Salah satu opsi berada pada sistem verifikasi e-KYC. Sistem ini memakai MyKad, paspor, atau MyDigital ID untuk memastikan usia pengguna.

Baca Juga :  6 Shio 4 Maret 2026 Raih Keberuntungan Maksimal

Fahmi menargetkan penerapan e-KYC pada tahun depan. Ia mengajak orang tua, regulator, dan platform untuk bekerja sama. Pemerintah ingin menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Batas usia ini naik dari usulan awal, yaitu 13 tahun.

(VVR

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau
Rumah Hijau Nepal Bertahan di Tengah Banjir Dahsyat
Chelsea Berpeluang Dapat Rp 2,7 Triliun dari Penjualan Striker
Hutan Terluas Dunia Menghadapi Ancaman dan Kerusakan
Aisha Wahab Menang Pemilu Khusus DPR Amerika
Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta
Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil
Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Rumah Hijau Nepal Bertahan di Tengah Banjir Dahsyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Chelsea Berpeluang Dapat Rp 2,7 Triliun dari Penjualan Striker

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hutan Terluas Dunia Menghadapi Ancaman dan Kerusakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aisha Wahab Menang Pemilu Khusus DPR Amerika

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB