BPOM Temukan Kopi Ilegal Mengandung Obat Berbahaya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan penjelasan mengenai temuan kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan penjelasan mengenai temuan kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Jakarta, iNBrita.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius. BPOM menilai kandungan tersebut dapat merusak ginjal dan jantung jika konsumen mengonsumsinya tanpa pengawasan medis.

Produsen memasarkan kopi ilegal tersebut sebagai produk peningkat stamina dan vitalitas pria. Mereka memberi nama produk itu tan Kopi Jantan+++ dan menyebarkannya secara luas melalui jalur penjualan yang tidak resmi.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan bahwa temuan ini membuktikan masih maraknya peredaran pangan olahan ilegal di masyarakat. Menurutnya, produsen sering kali memanfaatkan klaim berlebihan untuk menarik konsumen tanpa memperhatikan aspek keamanan.

“Produsen mempromosikan produk ini sebagai pangan dan mengklaim dapat meningkatkan kejantanan pria. Namun, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung sildenafil sitrat,” ujar Taruna, seperti dikutip dari detikhealth.

Sildenafil sitrat merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk menangani gangguan ereksi. Dokter hanya boleh meresepkan obat ini kepada pasien tertentu dengan dosis yang terukur dan di bawah pengawasan medis ketat. Penggunaan obat tersebut tanpa kontrol dapat memicu berbagai efek samping berbahaya.

Taruna menjelaskan bahwa konsumsi sildenafil sitrat secara sembarangan dapat menyebabkan penurunan tekanan darah secara drastis, gangguan fungsi ginjal, gangguan jantung, hingga kematian. Risiko tersebut meningkat karena produk ilegal tidak mencantumkan dosis yang jelas.

“Ketiadaan standar dosis membuat konsumen tidak memiliki acuan batas aman konsumsi. Kondisi ini sangat berbahaya dan bisa berdampak fatal,” tegas Taruna.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang mengklaim manfaat berlebihan, terutama yang berkaitan dengan stamina atau kejantanan. BPOM juga meminta masyarakat hanya membeli produk yang memiliki izin edar resmi dan segera melaporkan temuan produk mencurigakan.

Melalui pengawasan dan edukasi berkelanjutan, BPOM berharap dapat melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat peredaran pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Benarkah Diganti Klinik Koperasi Merah Putih?
Menkes Pakai Oksigen, Kemenkes Ungkap Kejadian Sebenarnya
Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya
Jarak Pandang Sungai Penuh Menurun, BMKG Imbau Waspada
Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Risiko dan Pencegahannya
SMA 1 Solsel Perpanjang PJJ Akibat Kabut Asap, Ini Jadwalnya
Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang
Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:00 WIB

BPJS Kesehatan Benarkah Diganti Klinik Koperasi Merah Putih?

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Menkes Pakai Oksigen, Kemenkes Ungkap Kejadian Sebenarnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Jarak Pandang Sungai Penuh Menurun, BMKG Imbau Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Risiko dan Pencegahannya

Berita Terbaru

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan reward dan klaim penarikan saldo DANA melalui aplikasi penghasil uang 2026. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cara Dapat Saldo DANA

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB

Kapolres bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

SUNGAI PENUH

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:00 WIB

Wako Alfin sidak sampah di Jembatan Pinggir Air, Jumat (30/10/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:00 WIB