Cara Mudah Ubah Sertifikat Tanah Lama ke Elektronik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat tanah elektronik. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Sertifikat tanah elektronik. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau pemilik sertifikat tanah lama, terutama terbitan 1961–1997 atau KW 456, untuk segera memperbarui dokumennya menjadi sertifikat elektronik. Langkah ini membantu memperbarui data dan mencegah risiko sengketa atau tumpang tindih kepemilikan tanah di masa depan.

Proses pembaruan sertifikat lama cukup sederhana. Pemohon harus menyiapkan dokumen lengkap, termasuk formulir permohonan, fotokopi identitas, sertifikat asli, dan surat kuasa jika diwakilkan. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan berkas dan memasukkan data ke sistem.

Baca Juga :  PEMBAHASAN KUA-PPAS KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2025

Setelah itu, pemohon membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 150.000 secara non-tunai. Biaya ini mencakup ganti blanko sertifikat dan kutipan surat ukur. Kantor Pertanahan akan menerbitkan sertifikat elektronik baru dalam satu lembar fisik dan langsung mengintegrasikannya ke database digital.

Kepala Bagian Humas ATR/BPN, Bagas A. Wibowo, menekankan pentingnya masyarakat melakukan validasi pra-sertel untuk sertifikat lama. Mereka harus memastikan data di buku tanah dan surat ukur sesuai, serta memeriksa batas, lokasi, dan bentuk lahan agar akurat secara geografis. Setelah tervalidasi, pemilik bisa mengganti sertifikat lama menjadi versi elektronik.

Baca Juga :  Komisi III Gelar RDP dengan Dinas PUPR Terkait Realisasi Fisik dan Keuangan serta Kualitas Proyek di Kota Sungai Penuh

Bagas menjelaskan, sertifikat elektronik lebih aman dan sulit dipalsukan. Langkah ini juga melindungi hak kepemilikan tanah pemiliknya.

(tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Menanam Bunga Bakung dan Narcissus Agar Subur
Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026 Klaim Diamond
Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman
Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi
Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli
Monadi Apresiasi Asesmen Komdigi Percepat Transformasi Digital
Bupati Kerinci Revitalisasi Wisata Air Panas Sungai Medang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Bakung dan Narcissus Agar Subur

Senin, 8 Juni 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026 Klaim Diamond

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian hari ini untuk produk UBS dan Galeri 24. (Dok. Pegadaian)

Ekonomi

Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sebelum Membeli

Senin, 15 Jun 2026 - 13:15 WIB

Ilustrasi berdoa. Foto: Freepik/jcomp

Khasanah

Bacaan Doa Akhir Tahun Islam Arab Latin Artinya

Senin, 15 Jun 2026 - 04:00 WIB

Skoliosis bukan sekadar masalah postur. Kenali gejalanya sejak dini untuk mencegah risiko yang lebih serius.(dok. MAGNIFIC/jcomp)

Kesehatan

Gejala Skoliosis yang Wajib Diwaspadai Sejak Dini Sekarang

Senin, 15 Jun 2026 - 03:00 WIB

Tampilan San Francisco Bay Arena, nama sementara Levi's Stadium selama Piala Dunia 2026, di Santa Clara, California, AS, pada 7 Juni 2026. (AFP/Josh Edelson)

Internasional

Mengapa FIFA Larang Nama Sponsor Stadion Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 02:00 WIB

Bunga ageratum biru mekar di taman ( Foto Pexels)

Pendidikan

Tips Menanam Bunga Ageratum di Pekarangan Rumah Sehat

Senin, 15 Jun 2026 - 00:00 WIB