PPATK Buka Kasus Omzet Tekstil Miliaran Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: (Andhika Prasetia/detikcom)

Ilustrasi/Foto: (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2025 mereka menghasilkan 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, dan 1 informasi terkait sektor fiskal. Nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun.

PPATK menemukan kasus signifikan di sektor perdagangan tekstil. Beberapa pihak menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi penjualan ilegal.
“Salah satu temuan penting berada di sektor perdagangan tekstil, di mana pihak tertentu menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun melalui rekening karyawan atau pribadi,” tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Suami Dwi Sasetyaningtyas Setuju Kembalikan Dana LPDP

PPATK belum merinci kasus.  transaksi penjualan ilegal perusahaan tekstil itu. Mereka bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu untuk mencegah penghindaran pajak.

“Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama PPATK dan DJP melalui penyampaian intelijen keuangan memberi kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara. Nilainya mencapai Rp 18,64 triliun dari 2020 hingga Oktober 2025,” kata PPATK.

PPATK mencatat masih banyak tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merusak integritas sistem keuangan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Mereka terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Baca Juga :  Dishub Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Hari Perhubungan Darat

“PPATK akan mengaudit praktik jual beli rekening secara intensif, karena praktik ini menjadi tulang punggung kejahatan virtual. Mereka juga memperkuat kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan lembaga intelijen negara lain,” ungkap PPATK.

(tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal
Kebakaran Apartemen Jakbar, Penghuni Lempar Kode Baju
Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi
Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day
Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara
Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 22:00 WIB

Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan

Berita Terbaru

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Nasional

Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi di Auditorium UNIFAC, Kamis (3/4).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Beri Kuliah Umum FH Unja, Tekankan Konsistensi

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:00 WIB

Asisten II bersama Kejari Sungai Penuh menggelar Kick Off Meeting pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah.

SUNGAI PENUH

Pemkot dan Kajari Gelar Pendampingan Hukum Inflasi Daerah

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:00 WIB

Foto: Ilustrasi Malaria. (AP Photo)

Kesehatan

RI Hadapi Lonjakan Kasus Malaria Lebih 700 Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:00 WIB

Bupati Monadi membuka asesmen kesiapan digital Kerinci 2026 bersama tim Komdigi RI di Kantor Bupati Kerinci. ( foto Kerinci Satu)

Uncategorized

Monadi Apresiasi Asesmen Komdigi Percepat Transformasi Digital

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:00 WIB