PPATK Buka Kasus Omzet Tekstil Miliaran Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: (Andhika Prasetia/detikcom)

Ilustrasi/Foto: (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2025 mereka menghasilkan 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, dan 1 informasi terkait sektor fiskal. Nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun.

PPATK menemukan kasus signifikan di sektor perdagangan tekstil. Beberapa pihak menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi penjualan ilegal.
“Salah satu temuan penting berada di sektor perdagangan tekstil, di mana pihak tertentu menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun melalui rekening karyawan atau pribadi,” tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Manfaat Daun Sereh untuk Kesehatan Tubuh Alami

PPATK belum merinci kasus.  transaksi penjualan ilegal perusahaan tekstil itu. Mereka bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu untuk mencegah penghindaran pajak.

“Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama PPATK dan DJP melalui penyampaian intelijen keuangan memberi kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara. Nilainya mencapai Rp 18,64 triliun dari 2020 hingga Oktober 2025,” kata PPATK.

PPATK mencatat masih banyak tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merusak integritas sistem keuangan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Mereka terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Baca Juga :  IRGC Tegaskan Keamanan Garis Merah di Iran Nasional

“PPATK akan mengaudit praktik jual beli rekening secara intensif, karena praktik ini menjadi tulang punggung kejahatan virtual. Mereka juga memperkuat kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan lembaga intelijen negara lain,” ungkap PPATK.

(tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB