Jakarta, iNBrita.com – Penyanyi Denada mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya. Pengakuan itu muncul dalam proses mediasi atas gugatan penelantaran anak yang diarahkan kepadanya.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa Denada sejak awal selalu mengakui Ressa sebagai anak. Ia membantah tudingan yang menyebut kliennya menelantarkan Ressa.
Iqbal menyatakan Denada terus memberikan kasih sayang dan dukungan finansial. Ia mengklaim pihaknya memiliki bukti transfer yang menunjukkan Denada rutin mengirim biaya hidup, termasuk pada Januari lalu.
Karena itu, pihak Denada mempertanyakan dasar gugatan tersebut. Ressa menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak serta menuntut pengakuan status dan pemenuhan hak hidup yang menurutnya tidak terpenuhi. Pengadilan Negeri Banyuwangi menerima gugatan itu pada 26 November 2025.
Ratih, tante Denada, menjelaskan bahwa keluarga mengasuh Ressa sejak berusia 10 hari. Nenek Denada membawa Ressa dari Jakarta ke Banyuwangi untuk dirawat keluarga. Keluarga baru mengajukan gugatan setelah 24 tahun karena akumulasi kekecewaan dan luka emosional terhadap Denada dan adiknya yang kini tinggal di Australia.
Dalam gugatan tersebut, Ressa menuntut Denada membayar biaya hidup sebesar Rp 7 miliar. Pengadilan akan membahas tuntutan itu sebagai pokok perkara jika mediasi gagal.
Kuasa hukum Ressa, Ronald, menilai proses mediasi tidak menunjukkan itikad penyelesaian secara kekeluargaan. Ia menyebut pihaknya tidak memperoleh kepastian hingga pekan ketiga mediasi.
Ronald menegaskan keluarga menempuh jalur hukum untuk mendorong Denada berkomunikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Sementara itu, pihak Denada tetap mengakui Ressa sebagai anak kandung dan menolak tudingan penelantaran, tetapi keberatan terhadap tuntutan ganti rugi tersebut.
Perkara ini akan berlanjut ke persidangan apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.
(vvr*)









