Jakarta , iNBrita.com – Pengadilan di Roma memerintahkan Netflix mengembalikan dana pelanggan terkait kenaikan harga langganan sejak 2017 hingga Januari 2024 dan menurunkan tarif ke level sebelumnya. Netflix juga wajib memberi tahu pelanggan tentang hak mereka atas pengembalian dana.
Movimento Consumatori, organisasi perlindungan konsumen di Roma, mengajukan gugatan. Presiden organisasi, Alessandro Mostaccio, mengatakan lebih dari 25.000 pengguna mengajukan keluhan. Pelanggan paket Premium diperkirakan menerima sekitar 500 euro (Rp9,7 juta), sedangkan paket Standar sekitar 250 euro (Rp4,8 juta).
Mostaccio menegaskan, jika Netflix tidak mematuhi putusan, pihaknya akan menempuh gugatan class action. Sementara itu, Netflix mengumumkan akan mengajukan banding dan menegaskan tetap mematuhi hukum di Italia.
Di sisi lain, Netflix menaikkan harga langganan semua paket di Amerika Serikat, sehingga konsumen di sana menghadapi biaya lebih tinggi.
(eny)














