Home / Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

3.922 Sertifikat Diserahkan, Aset DKI Senilai Rp 102 Terselamatkan

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.Foto: Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.Foto: Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 sertifikat tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan langkah ini, pemerintah berhasil menyelamatkan aset negara senilai sekitar Rp 102 triliun.

Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk melindungi Barang Milik Negara (BMN) dari sengketa. Ia menambahkan bahwa penerbitan sertifikat juga membantu pemerintah mengelola aset dengan lebih tertib dan aman.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyelesaikan permohonan sertifikat tanah atas nama Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, nilai aset yang kami sertifikatkan mencapai Rp 102 triliun. Dengan sertifikat ini, aset negara lebih terlindungi,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga :   Tren Minum Air Hangat Pagi, Sehatkah Sebenarnya?

Nusron menyatakan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat. Bahkan, mereka berencana menyerahkan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. Dengan demikian, ia berharap kolaborasi ini dapat menjaga aset negara secara berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima sertifikat dengan total luas tanah 563,9 hektare. Aset yang disertifikatkan meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung untuk karang taruna, balai rakyat, dan fasilitas olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung perkantoran, 39 kantor kelurahan dan kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Baca juga :   Prabowo Bertemu Anak Korban Banjir Bekasi Bercita-cita Jadi Presiden

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa sertifikat bukan sekadar dokumen administratif. Sebaliknya, sertifikat membuat pengelolaan aset Jakarta lebih tertib, transparan, dan efisien. Selain itu, langkah ini mendukung pembangunan kota berkelanjutan dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.

Dengan demikian, penyerahan sertifikat menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset daerah. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan seluruh aset bersertifikat secara optimal. Selain itu, langkah ini membantu program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sedang memberikan keterangan pers terkait rencana satu hari kerja dari rumah (WFH) untuk pegawai pemerintah, di Jakarta. (Eva/detikcom)

Nasional

WFH Ditetapkan Untuk Efisiensi Penggunaan BBM
Harga emas Antam hari ini naik dengan daftar harga per gram

Nasional

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Signifikan
Pemudik menunggu keberangkatan kereta api di Stasiun Gambir Jakarta jelang mudik Lebaran 2026.

Nasional

Pemudik Pilih Berangkat Lebih Awal Jelang Lebaran 2026

Nasional

Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci Kompak Terima Penghargaan

Nasional

BKN Rampungkan Pertek NIP untuk 42 Kementerian dan Lembaga
Kepala Bakom RI Angga Raka Prabowo memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS

Nasional

Pemerintah Apresiasi Polri Ungkap Penyiram Air Keras

Nasional

Sambut HPN 2025, Alfin, SH: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Ilustrasi suasana duka wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

Nasional

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat di Jakarta Dini Hari