Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas

Kenali ciri-ciri STNK asli dan pelat nomor resmi agar terhindar dari penipuan serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi STNK (Foto: Shutterstock)

Jangan Sampai Tertipu! Kenali Perbedaan STNK dan Pelat Nomor Kendaraan Asli

Jakarta, iNBrita.com  – Masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas perlu memeriksa tidak hanya kondisi mesin dan bodi, tetapi juga keaslian dokumen kendaraan. Selain itu, calon pembeli harus memastikan STNK dan pelat nomor yang melekat pada kendaraan benar-benar sah.

Pasalnya, banyak pelaku kejahatan memanfaatkan dokumen maupun pelat nomor palsu untuk menyamarkan status kendaraan. Oleh sebab itu, Korlantas Polri menetapkan sejumlah tanda pengaman yang dapat membantu masyarakat mengenali dokumen dan pelat nomor resmi.

Kenali Ciri-Ciri STNK Asli

Kepolisian menyematkan berbagai fitur keamanan pada STNK untuk mencegah pemalsuan dokumen. Dengan memahami ciri-ciri tersebut, masyarakat dapat lebih mudah membedakan STNK asli dan palsu.

Beberapa ciri STNK asli meliputi:

  • STNK memiliki hologram dan cetakan pengaman pada lembar dokumen.
  • STNK menyertakan kode QR atau barcode yang dapat dipindai dengan jelas.
  • Sistem Samsat mencatat dan menyimpan data kendaraan secara resmi.

Sebaliknya, pemalsu biasanya menghasilkan STNK dengan kualitas cetak yang rendah. Tulisan pada dokumen sering terlihat buram, detail cetakan kurang rapi, dan sistem Samsat tidak menemukan data kendaraan yang tercantum.

Baca Juga :  Kemnaker Dorong Peran Swasta Perkuat Jaminan Sosial Nasional

Karena itu, calon pembeli sebaiknya melakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat sebelum menyelesaikan transaksi. Dengan cara tersebut, mereka dapat menghindari risiko membeli kendaraan bermasalah.

Perhatikan Empat Ciri Pelat Nomor  STNK Asli

Selain memeriksa STNK, masyarakat juga perlu mencermati pelat nomor kendaraan. Sebab, pelat nomor resmi memiliki karakteristik khusus yang sulit ditiru.

Berikut beberapa ciri pelat nomor asli keluaran Samsat:

  1. Produsen menggunakan bahan aluminium yang tebal dan kokoh.
  2. Produsen melapisi permukaan pelat dengan cat reflektif yang mampu memantulkan cahaya.
  3. Korlantas Polri menerapkan standar baku pada bentuk huruf dan angka sehingga tampil rapi dan seragam.
  4. Pihak berwenang mencetak emboss atau tanda timbul bertuliskan “KORLANTAS POLRI” atau “POLISI LALU LINTAS” pada pelat resmi.

Lakukan Tes Cepat untuk Mengecek Keaslian Pelat Nomor

Selain mengamati ciri fisiknya, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan sederhana untuk memastikan keaslian pelat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Mas Ipin Beri Tiket Wisata Gratis Penumpang Super Air

1. Sorot dengan Lampu

Pertama, arahkan senter atau lampu flash ponsel ke pelat nomor dalam kondisi minim cahaya. Pelat asli akan memantulkan cahaya dengan jelas karena menggunakan lapisan reflektif khusus.

2. Raba Bagian Emboss

Selanjutnya, raba bagian sudut atau permukaan pelat nomor. Pelat resmi menampilkan cetakan timbul yang menyatu dengan material pelat, bukan sekadar hasil tempelan atau sablon.

3. Amati Bentuk Huruf dan Angka

Terakhir, periksa bentuk huruf dan angka secara teliti. Korlantas Polri mencetak karakter dengan ukuran, jarak, dan posisi yang presisi. Sebaliknya, pelat rakitan sering menampilkan huruf atau angka yang miring, tidak simetris, atau memiliki jarak yang tidak beraturan.

Singkatnya, masyarakat perlu memeriksa STNK dan pelat nomor secara teliti sebelum membeli kendaraan bekas. Dengan melakukan pengecekan tersebut, calon pembeli dapat memastikan legalitas kendaraan sekaligus menghindari potensi kerugian dan masalah hukum di kemudian hari.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB