Jakarta, iNBrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola partai politik. Melalui langkah ini, KPK berupaya menekan potensi korupsi sejak tahap awal proses politik. Selain itu, KPK telah menyampaikan rekomendasi tersebut secara resmi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
KPK Dorong Reformasi Sistem Politik
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa KPK menyusun kajian ini sebagai bagian dari dorongan reformasi sistem politik. Dengan demikian, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengarahkan upaya pencegahan melalui pembenahan internal partai. Oleh karena itu, KPK menilai perubahan sistemik sebagai kebutuhan mendesak.
KPK Rumuskan Tiga Rekomendasi Utama
Lebih lanjut, KPK merumuskan tiga langkah utama yang perlu segera dijalankan. Pertama, KPK mendorong revisi regulasi terkait pemilu dan pilkada. Dalam hal ini, KPK menargetkan perbaikan mekanisme rekrutmen penyelenggara, sistem kampanye, serta metode pemungutan dan penghitungan suara. Di samping itu, KPK juga menekankan pentingnya penguatan sanksi hukum karena masih terdapat celah yang memungkinkan praktik koruptif terjadi.
Kedua, KPK mendorong penguatan aturan mengenai partai politik. Secara khusus, KPK mengusulkan pembaruan undang-undang untuk mengatur standar pendidikan politik, sistem kaderisasi, serta transparansi laporan keuangan. Dengan kata lain, KPK ingin menciptakan partai politik yang lebih profesional dan akuntabel.
KPK Soroti Praktik Politik Uang
Selanjutnya, KPK menekankan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. KPK menilai langkah ini penting karena praktik politik uang masih sering terjadi melalui transaksi tunai. Bahkan, pelaku kerap memanfaatkan pola ini karena sulit diawasi secara efektif.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa praktik politik uang terus membuka pintu masuk bagi korupsi politik. Oleh sebab itu, KPK mendorong pembatasan transaksi uang kartal sebagai langkah strategis untuk mempersempit ruang terjadinya vote buying.
KPK Harapkan Penguatan Demokrasi
Pada akhirnya, KPK berharap perbaikan tata kelola partai politik—terutama dalam aspek kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik—dapat memperkuat demokrasi. Dengan demikian, KPK ingin mendorong terciptanya proses politik di Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(eny)












