Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Jakarat, iNBrita.comTahun 2026 menjadi penentu nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah menetapkan masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menegaskan kebijakan ini menimbulkan keresahan.

“Kami resah karena masa kerja hanya satu tahun dan tahun ini menjadi yang terakhir, meskipun ada daerah yang menjamin kontrak hingga 2027,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini, para PPPK paruh waktu menunggu regulasi baru. Pemerintah harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak atau mengalihkan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Tekanan Fiskal Daerah Jadi Kendala

Rini menjelaskan, banyak pemerintah daerah sudah melampaui batas 30% belanja pegawai. Mereka mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.

Menurutnya, tanpa tambahan anggaran dari pusat, daerah berisiko mengalami tekanan fiskal berat. Bahkan, daerah bisa memilih melakukan PHK massal pada 2026 jika pemerintah memaksa pengalihan menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Isuzu Panther Mini 2026 Resmi Hadir MPV Irit

Negara Dinilai Nikmati “Subsidi Tenaga Honorer”

Rini menilai pemerintah selama ini memanfaatkan tenaga honorer sebagai “subsidi tenaga kerja”. Para honorer tetap menjalankan layanan publik penting meski menerima kesejahteraan rendah.

Kini, banyak dari mereka sudah mendekati usia pensiun. Mereka juga menanggung beban keluarga besar. Jika kehilangan pekerjaan tanpa pesangon dan jaminan, mereka berpotensi jatuh ke kemiskinan baru.

Aliansi Ajukan Solusi Konkret

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan sejumlah solusi kepada pemerintah:

  1. Ubah kebijakan belanja pegawai
    Pemerintah pusat harus menjadikan batas 30% sebagai alat efisiensi, bukan alat penghapusan tenaga kerja. Pusat perlu memberi ruang fiskal tambahan kepada daerah.
  2. Hentikan rencana PHK massal
    Pemerintah tidak boleh memberhentikan PPPK paruh waktu setelah 2026. Kebijakan ini berpotensi melanggar kontrak sosial antara negara dan tenaga kerja.
  3. Prioritaskan keadilan sosial
    Pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dalam setiap kebijakan, bukan hanya aspek administratif.
Baca Juga :  Jepang Rancang Strategi Mengatasi Overtourism Tahun 2030

Usulan Perubahan Sistem Penggajian

Rini mendorong pemerintah melakukan rekonstruksi sistem penggajian. Ia meminta pemerintah membiayai gaji PPPK paruh waktu langsung dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum.

“Jika mereka berstatus ASN, maka negara harus menjamin kesejahteraan secara nasional, bukan bergantung pada kemampuan daerah,” tegasnya.

Dorong Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Aliansi juga meminta pemerintah mengubah skema kebijakan. Pemerintah harus menjadikan 2026 sebagai masa transisi, bukan akhir kontrak.

Rini menegaskan pemerintah perlu mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, berdasarkan masa kerja dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan seluruh masukan tersebut dalam menyusun kebijakan ke depan.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Berita Terbaru

Panitia Warung Buk Dorlan saat membagikan paket Jumat Berkah kepada masyarakat di Desa Gedang, Sungai Penuh, Jumat (7/8/2026).( Foto : PT. Tren Gen Horizon)

SUNGAI PENUH

Warung Buk Dorlan Berbagi 100 Nasi Jumat Berkah

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah saat melaksanakan Safari Jumat di Masjid Tawakkal, Desa Sungai Ning.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

Kota sungai penuh

Wali Kota Sungai Penuh Gelar Safari Jumat

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:00 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang bersama warga menanam bibit pohon pelindung di kawasan Pemandian Sedingin Salju, Desa Koto Periang, Kerinci.(Foto :Dok. KKN UNP Koto Periang)

Pendidikan

Aksi Mahasiswa UNP Hijaukan Wisata Koto Periang Kerinci

Kamis, 6 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam di Pegadaian mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/8/2026).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik di Pegadaian

Kamis, 6 Agu 2026 - 09:00 WIB

Daftar rating drama Korea terbaru periode 29 Juli–4 Agustus 2026 berdasarkan Nielsen Korea.(Foto: dok. KBS2/JTBC/MBC/tvN)

Entertainment

Rating Drama Korea Terbaru Pekan Ini, Siapa Teratas

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:00 WIB