Jakarta, iNBrita.com –Cek Bansos PKH & BPNT April–Juni 2026 Kini Lebih Mudah, Cukup Pakai NIK KTP. Kini, masyarakat bisa mengecek langsung status penerimaan bantuan sosial tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas terkait. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan layanan pengecekan mandiri bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan II periode April–Juni 2026 hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Sejak itu, pemerintah mulai menyalurkan bantuan pada 10 April 2026. Dengan demikian, masyarakat dapat segera mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status penerimaan mereka secara cepat dan praktis.
Cara Mudah Cek Status Bansos
Untuk mempermudah proses, masyarakat cukup mengikuti beberapa langkah sederhana. Pertama, masukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Selanjutnya, ketik kode verifikasi yang muncul di layar. Kemudian, klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan nama penerima, kelompok desil, serta status bantuan seperti PKH atau Program Sembako. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memasukkan NIK atau nama lengkap, memilih wilayah domisili, lalu menekan tombol cek. Tidak hanya itu, aplikasi juga menyediakan fitur usul dan sanggah agar masyarakat bisa mengajukan perbaikan data jika menemukan ketidaksesuaian.
Mengenal Sistem Desil dalam Bansos
Sementara itu, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pada dasarnya, sistem ini mengelompokkan warga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi.
Di antaranya, pemerintah menilai jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik memperbarui data tersebut secara berkala.
Dalam skema ini, pemerintah memprioritaskan keluarga dalam desil 1 hingga 4 sebagai penerima utama PKH dan BPNT. Namun demikian, keluarga dalam desil 5 masih berpeluang menerima bantuan lain seperti PBI-JK.
Jika masyarakat menemukan kesalahan data, mereka bisa mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, atau langsung lewat aplikasi. Dengan begitu, pemerintah dapat meningkatkan akurasi data penerima.
Besaran Bantuan yang Diterima
Di sisi lain, pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
Untuk bantuan BPNT, pemerintah memberikan Rp200.000 per bulan kepada setiap keluarga. Artinya, total bantuan mencapai Rp600.000 per triwulan.
Adapun bantuan PKH, pemerintah menyesuaikan nominal berdasarkan kategori penerima. Misalnya, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000. Sementara itu, ibu hamil atau nifas serta anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000.
Kemudian, lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000. Selanjutnya, pelajar SMA memperoleh Rp500.000, pelajar SMP Rp375.000, dan pelajar SD Rp225.000.
Akses Lebih Mudah, Transparansi Meningkat
Pada akhirnya, sistem digital ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status bansos kapan saja. Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat langsung memahami hak yang mereka terima.
Oleh karena itu, pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat penyaluran bantuan sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran dan transparan.
(eny)









