Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum 30 April 2026.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN. Kebijakan ini mewajibkan seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Mekanisme Pelaporan LHKAN dan LHKPN

Penyelenggara negara dan pejabat tertentu melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aparatur negara di luar kategori tersebut tetap melaporkan LHKAN dengan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Gala Dinner Nasional

Tujuan dan Fungsi LHKAN

Kementerian PANRB menegaskan bahwa LHKAN berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan pelaporan juga memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Peran APIP dalam Pengawasan

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja terkait memantau kepatuhan pelaporan di setiap instansi. APIP mengumpulkan data, memeriksa kelengkapan, dan menyampaikan hasil pemantauan melalui Form Penyampaian LHKAN.

Baca Juga :  Warga Sungai Penuh Nantikan Wajah Baru Pemerintah

APIP juga memastikan setiap instansi menyampaikan laporan paling lambat 30 April 2026 melalui portalrb.menpan.go.id.

Imbauan Pemerintah

Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk segera menyampaikan LHKAN tanpa menunda. Pemerintah mendorong pelaporan yang cepat, tepat, dan tertib agar sistem administrasi berjalan lebih efektif.

Dengan kepatuhan tersebut, pemerintah berharap kepercayaan publik meningkat dan tata kelola pemerintahan semakin kuat dan bersih.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi
BGN Hentikan 1.720 SPPG, Insentif 6 Juta Jalan
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Kasus Daycare Little Aresha
Kasus Daycare Jogja, Balita Diikat Seharian Penuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WIB

Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kerinci H. Murison saat menghadiri Bimtek dan Silaturahmi ASWAKADA 2026 di Jakarta. ( foto Kerinci satu)

KERINCI

Wakil Bupati Kerinci Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:00 WIB

Petugas aparatur negara melakukan pelaporan LHKAN melalui sistem elektronik yang diawasi oleh APIP untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Nasional

Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:00 WIB

Karyawan menunjukan mata uang dolar AS dan rupiah di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta

Ekonomi

Rupiah Melemah Tertekan Dolar AS Sentimen Global Hari Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:00 WIB

Sejumlah pengunjung melakukan transaksi pembelian emas batangan di Galeri 24

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Melemah, Antam Naik Tipis

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi promosi fitur Dana Kaget di aplikasi DANA ( foto AI)

Ekonomi

Link Dana Kaget Hari Ini Bagi Saldo Gratis

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:00 WIB