Jakarta, iNBrita.com — Pada 2 Mei 2026, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menawarkan emas batangan dengan harga yang bervariasi sesuai ukuran yang tersedia bagi masyarakat.
Pada awalnya, Antam menetapkan harga emas ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, sebesar Rp1.448.000, kemudian harga tersebut menjadi Rp1.451.620 setelah pajak. Selanjutnya, untuk ukuran 1 gram, Antam menjual emas seharga Rp2.796.000 dan Rp2.802.990 setelah pajak.
Selain itu, Antam juga menawarkan emas ukuran 2 gram dengan harga Rp5.532.000 dan Rp5.545.830 termasuk pajak. Kemudian, untuk ukuran 3 gram, Antam menetapkan harga Rp8.273.000 yang meningkat menjadi Rp8.293.683 setelah pajak. Sementara itu, pada ukuran 5 gram, Antam mematok harga Rp13.755.000 dan Rp13.789.388 setelah pajak.
Di sisi lain, Antam terus memperluas pilihan dengan menghadirkan emas ukuran 10 gram seharga Rp27.455.000 dan Rp27.523.638 termasuk pajak. Berikutnya, untuk ukuran 25 gram, perusahaan menetapkan harga Rp68.512.000 dan Rp68.683.280 setelah pajak. Bahkan, untuk ukuran 50 gram, Antam menjualnya dengan harga Rp136.945.000 dan Rp137.287.363 termasuk pajak.
Lebih lanjut, pada ukuran yang lebih besar, Antam menawarkan emas 100 gram dengan harga Rp273.812.000 dan Rp274.496.530 setelah pajak. Kemudian, Antam mematok harga emas ukuran 250 gram sebesar Rp684.265.000 dan Rp685.975.663 setelah pajak. Tidak hanya itu, Antam juga menjual emas 500 gram seharga Rp1.368.320.000 dan Rp1.371.740.800 setelah pajak.
Terakhir, sebagai ukuran terbesar, Antam menetapkan harga emas 1.000 gram atau 1 kilogram sebesar Rp2.736.600.000 dan Rp2.743.441.500 setelah pajak. Dengan demikian, Antam tidak hanya menyediakan beragam pilihan ukuran, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.
(VVR*)









