BPOM Ungkap Bahaya Obat Herbal Ilegal Beredar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat(PIXABAY)

Ilustrasi obat(PIXABAY)

Jakarta, iNBrita.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. BPOM melakukan pengawasan terhadap obat bahan alam (OBA) pada periode Maret 2026. Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan 22 merek produk herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan beredar secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan, BPOM mencatat 10 produk memiliki nomor izin edar (NIE), tetapi petugas menemukan bahwa produk tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Sementara itu, BPOM juga mengidentifikasi 12 produk lain yang tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor palsu.

Produk stamina pria paling banyak terkontaminasi

BPOM mengungkapkan bahwa sebagian besar produk bermasalah berasal dari kategori peningkat stamina pria. Petugas laboratorium menemukan kandungan sildenafil, tadalafil, nortadalafil, hingga metiltestosteron dalam produk tersebut. Padahal, produsen seharusnya tidak menggunakan zat-zat tersebut karena obat keras ini hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter.

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa kandungan berbahaya pada produk lain, yaitu:

  • Produsen mencampurkan parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, kafein, dan prednisolon dalam produk pegal linu
  • Produsen menambahkan siproheptadin pada produk penggemuk badan
  • Produsen mencampurkan klorfeniramin maleat, parasetamol, kafein, dan mikonazol pada produk pereda gatal

Risiko kesehatan serius

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa produk tersebut sangat berbahaya. BPOM menyatakan bahwa produsen tidak pernah menguji keamanan, mutu, dan khasiat produk tersebut sebelum diedarkan.

Akibatnya, konsumsi produk tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti:

  • Obat dalam produk memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak
  • Kandungan steroid dan analgesik merusak ginjal serta menyebabkan perdarahan lambung
  • Zat hormon dalam produk menyebabkan gangguan hormon seperti moon face
  • Beberapa bahan menyebabkan gangguan hati, kantuk berat, dan gangguan metabolisme
  • Penggunaan jangka panjang meningkatkan risiko penyakit serius termasuk kanker

Produk ilegal menyamar sebagai herbal

BPOM menemukan bahwa produsen mengemas produk tersebut sebagai obat herbal atau suplemen alami. Namun, produsen sebenarnya menjalankan produksi ilegal dengan menggunakan identitas palsu atau tanpa izin resmi.

Dengan demikian, banyak konsumen tertipu oleh klaim “alami” atau “aman” yang tercantum pada kemasan.

Tindakan tegas BPOM

Sebagai tindak lanjut, BPOM menelusuri jalur produksi dan distribusi seluruh produk tersebut. BPOM juga menindak tegas para pelaku usaha yang melanggar aturan.

Selain itu, pemerintah menetapkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu:

  • Hukuman penjara hingga 12 tahun
  • Denda hingga Rp5 miliar

Imbauan kepada masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk yang menjanjikan hasil instan. BPOM juga meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu:

  • Memeriksa kemasan
  • Membaca label
  • Memastikan izin edar
  • Mengecek tanggal kedaluwarsa

Terakhir, BPOM meminta masyarakat melaporkan produk mencurigakan melalui HALOBPOM 1500533 atau kanal resmi lainnya.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang
Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari
7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur
Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver
Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya
3 Jenis Teh Herbal, Manfaat dan Risiko Kesehatannya
Handuk Kotor Bisa Picu Masalah Kulit dan Kesehatan
7 Sayuran Tinggi Kalsium, Bantu Jaga Tulang Kuat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:00 WIB

7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya

Berita Terbaru

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Hadir dengan Warna Neon White

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:00 WIB