Polres Kerinci Tertibkan Pengisian BBM Subsidi di SPBU

Sosialisasikan aturan baru kuota Bio Solar dan lakukan pengamanan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah kemacetan di area SPBU.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Kerinci menyosialisasikan aturan baru pengisian BBM subsidi Bio Solar di SPBU, Kamis (4/6/2026).

Personel Polres Kerinci menyosialisasikan aturan baru pengisian BBM subsidi Bio Solar di SPBU, Kamis (4/6/2026).

Kerinci, iNBrita.com  – Untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan berlangsung tertib, Polres Kerinci menggelar sosialisasi serta pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal yang sebelumnya digelar di Mapolres Kerinci terkait penerapan regulasi baru pengisian BBM bersubsidi.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, mengenai pembatasan nominal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

“Hari ini personel Polres Kerinci bersama Polsek jajaran turun langsung ke tiga SPBU utama untuk menyampaikan hasil kesepakatan rapat koordinasi terkait kuota maksimal pengisian BBM Bio Solar,” kata AKBP Ramadhanil.

 Sosialisasi di tiga SPBU , yakni:

  • SPBU Tutung Bungkuk (24.371.64) PT Gunung Kerinci, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
  • SPBU Kumun (24.371.46), Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
  • SPBU Pelayang Raya (24.371.20), Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kuota Maksimal Pengisian Bio Solar

Dalam sosialisasi tersebut,  dijelaskan aturan baru mengenai batas maksimal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar yang harus dipatuhi masyarakat, yaitu:

  • Kendaraan jenis Fuso/Hino (roda 8 ke atas): maksimal Rp600.000 per pengisian.
  • Dump Truck (roda 6): maksimal Rp400.000 per pengisian.
  • Kendaraan L300/Minibus (roda 4): maksimal Rp200.000 per pengisian.
  • Pelaku UMKM yang menggunakan Bio Solar untuk penggilingan padi, alat pertanian, dan perikanan wajib membawa surat pengantar resmi dari instansi terkait.

Atur Lalu Lintas dan Berikan Imbauan

Selain menyosialisasikan aturan pengisian BBM subsidi, Polres Kerinci juga  mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU untuk mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan.

Petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengemudi, pemilik kios BBM eceran, serta warga sekitar agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tambah Kapolres.

Personel Polres Kerinci mengakhiri kegiatan sosialisasi dan pengamanan sekitar pukul 12.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta para pengendara yang mengantre di SPBU pun menyambut positif kehadiran polisi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan
Alfin Apresiasi Kejari Sungai Penuh Dukung Gerakan 3S
Sekda Alpian Ajak ASN Terapkan Core Values BerAKHLAK
Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Alfin Apresiasi Kejari Sungai Penuh Dukung Gerakan 3S

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Sekda Alpian Ajak ASN Terapkan Core Values BerAKHLAK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Berita Terbaru

Ilustrasi pemandangan alam

SUNGAI PENUH

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:00 WIB

Foto: KemenPANR

Nasional

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi BEI dan pergerakan pasar saham Indonesia.

Ekonomi

BEI Siapkan Perubahan Aturan Perhitungan Indeks Saham

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi kabut asap di kawasan pegunungan yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan pernapasan.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Risiko dan Pencegahannya

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:00 WIB

Kris Dayanti memamerkan dua medali yang diraihnya di Singapore Kung Fu Games.

Entertainment

Kris Dayanti Raih Dua Medali, Inspirasi Hidup Sehat dan Aktif

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:00 WIB