Polres Kerinci Tertibkan Pengisian BBM Subsidi di SPBU

Sosialisasikan aturan baru kuota Bio Solar dan lakukan pengamanan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah kemacetan di area SPBU.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Kerinci menyosialisasikan aturan baru pengisian BBM subsidi Bio Solar di SPBU, Kamis (4/6/2026).

Personel Polres Kerinci menyosialisasikan aturan baru pengisian BBM subsidi Bio Solar di SPBU, Kamis (4/6/2026).

Kerinci, iNBrita.com  – Untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan berlangsung tertib, Polres Kerinci menggelar sosialisasi serta pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal yang sebelumnya digelar di Mapolres Kerinci terkait penerapan regulasi baru pengisian BBM bersubsidi.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, mengenai pembatasan nominal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

“Hari ini personel Polres Kerinci bersama Polsek jajaran turun langsung ke tiga SPBU utama untuk menyampaikan hasil kesepakatan rapat koordinasi terkait kuota maksimal pengisian BBM Bio Solar,” kata AKBP Ramadhanil.

Baca Juga :  TMMD 126 Cek Kesiapan Personel dan Materiil Lewat Apel Pagi

 Sosialisasi di tiga SPBU , yakni:

  • SPBU Tutung Bungkuk (24.371.64) PT Gunung Kerinci, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
  • SPBU Kumun (24.371.46), Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
  • SPBU Pelayang Raya (24.371.20), Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kuota Maksimal Pengisian Bio Solar

Dalam sosialisasi tersebut,  dijelaskan aturan baru mengenai batas maksimal pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar yang harus dipatuhi masyarakat, yaitu:

  • Kendaraan jenis Fuso/Hino (roda 8 ke atas): maksimal Rp600.000 per pengisian.
  • Dump Truck (roda 6): maksimal Rp400.000 per pengisian.
  • Kendaraan L300/Minibus (roda 4): maksimal Rp200.000 per pengisian.
  • Pelaku UMKM yang menggunakan Bio Solar untuk penggilingan padi, alat pertanian, dan perikanan wajib membawa surat pengantar resmi dari instansi terkait.

Atur Lalu Lintas dan Berikan Imbauan

Selain menyosialisasikan aturan pengisian BBM subsidi, Polres Kerinci juga  mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU untuk mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan.

Baca Juga :  Masyarakat Koto Lebu Kecamatan Pondok Tinggi Dukung Al Azhar " Kami Ingin Pembangunan yang Adil "

Petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengemudi, pemilik kios BBM eceran, serta warga sekitar agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tambah Kapolres.

Personel Polres Kerinci mengakhiri kegiatan sosialisasi dan pengamanan sekitar pukul 12.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta para pengendara yang mengantre di SPBU pun menyambut positif kehadiran polisi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Gandeng Kementerian ATR/BPN Susun RDTR
Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh
Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting
SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh
195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota
Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Nahkodai Dewan Kesenian Sungai Penuh
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WIB

Wako Alfin Gandeng Kementerian ATR/BPN Susun RDTR

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 September 2026 - 13:00 WIB

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 September 2026 - 12:00 WIB

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB