Sungai Penuh , iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mendorong pemerintah pusat segera memberikan kepastian status bagi tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Hal itu disampaikan Alfin saat mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (8/6/2026).
Alfin mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat juga melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Dalam Negeri, gubernur, perwakilan APKASI, APEKSI, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Cari Solusi untuk Tenaga Honorer
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat membahas sejumlah isu kepegawaian. Fokus utama pembahasan tertuju pada penataan tenaga non-ASN, termasuk skema PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Pemerintah berharap skema tersebut dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer yang selama ini menantikan kepastian status.
Alfin menilai pembahasan itu penting karena menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer di berbagai daerah. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang adil, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
Dorong Kepastian dan Kesejahteraan
Alfin mengapresiasi Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri yang terus membuka ruang dialog terkait penataan ASN.
Ia berharap pembahasan tersebut segera menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh mengapresiasi Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri yang telah membuka ruang pembahasan terkait PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Kami berharap kebijakan yang lahir nantinya mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata Alfin.
Menurutnya, daerah membutuhkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pelayanan publik dengan kemampuan anggaran. Dengan begitu, pemerintah daerah tetap dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan fiskal.
Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah
Lebih jauh, Alfin menegaskan bahwa penataan ASN yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Aparatur yang memiliki status jelas dan kepastian karier akan bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga terus menyuarakan aspirasi daerah agar kebijakan yang lahir dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia.
(eny)









