Sungai Penuh, iNBrita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (27/7).
Melalui momentum tersebut, Alpian menegaskan pentingnya perlindungan anak sekaligus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar terus meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas.
Sekda Alpian membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi, bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Pemerintah Perkuat Komitmen Perlindungan Anak
Selanjutnya, pemerintah mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai ajakan kepada keluarga, pemerintah, satuan pendidikan, dunia usaha, media massa, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi anak.
Selain itu, pemerintah terus menggerakkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Melalui kedua program tersebut, pemerintah berharap dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Sekda Ingatkan Disiplin ASN
Usai membacakan amanat, Alpian mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar mematuhi Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 49 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh masih memberikan masa penyesuaian hingga 3 Agustus 2026. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN segera menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Alpian, kepatuhan terhadap peraturan tersebut mencerminkan komitmen ASN dalam membangun budaya disiplin, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apresiasi untuk KUA Hamparan Rawang
Pada akhir upacara, Alpian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Rawang atas keberhasilannya meraih penghargaan tingkat nasional dalam kategori Praktik Baik Pendampingan Calon Pengantin.
Melalui penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengapresiasi komitmen KUA Kecamatan Hamparan Rawang dalam mendampingi calon pengantin. Pendampingan itu mendorong terwujudnya keluarga yang berkualitas sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak dari lingkungan keluarga.
(eny)









