Jepang Siapkan Pajak Baru untuk Wisatawan Asing

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi spot wisata di Jepang.(PEXELS/EHSAN HAQUE)

Ilustrasi spot wisata di Jepang.(PEXELS/EHSAN HAQUE)

Jepang Naikkan Pajak Keberangkatan Turis Menjadi 3.000 Yen Mulai Juli 2026

Jakarta, iNBrita.com — Mulai Juli 2026, pemerintah Jepang akan mengenakan pajak keberangkatan sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp339.000 kepada seluruh wisatawan yang meninggalkan negara tersebut. Kebijakan ini merupakan kenaikan dari tarif sebelumnya dan berlaku bagi penumpang berusia dua tahun ke atas yang bepergian ke luar negeri melalui jalur udara maupun laut, tanpa memandang kewarganegaraan.

Pajak Langsung Masuk ke Harga Tiket

Sebagai informasi, pemerintah Jepang pertama kali menerapkan International Tourist Tax pada Januari 2019. Dalam pelaksanaannya, maskapai penerbangan dan operator feri akan langsung memasukkan biaya tersebut ke dalam harga tiket. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi awak transportasi dan penumpang transit yang melanjutkan perjalanan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga :  Harga Emas Galeri 24 Turun Hari Ini

Sementara itu, pemerintah Jepang mencatat penerimaan pajak keberangkatan mencapai sekitar 52,48 miliar yen pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2025. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kebijakan itu berlaku. Oleh karena itu, pemerintah memperkirakan pendapatan dari sektor tersebut akan meningkat hingga sekitar 130 miliar yen pada tahun fiskal 2026 atau hampir tiga kali lipat setelah kenaikan tarif diberlakukan.

Dana Pajak untuk Atasi Overtourism

Lebih lanjut, pemerintah akan memanfaatkan dana tambahan tersebut untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat meningkatnya jumlah wisatawan. Misalnya, pemerintah berupaya mengurangi kepadatan pengunjung di destinasi populer, mengatasi kemacetan, serta menekan perilaku wisatawan yang mengganggu kenyamanan di kawasan wisata.

Di sisi lain, kebijakan ini juga akan berdampak pada warga Jepang yang bepergian ke luar negeri. Untuk mengimbangi kenaikan biaya perjalanan, pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan sebagian pendapatan tambahan pajak untuk menurunkan biaya penerbitan paspor bagi warga negara Jepang.

Baca Juga :  Sejarah Rias Wajah Perempuan dalam Dinasti China

Jepang Siapkan Sistem JESTA pada 2028

Selain menaikkan pajak keberangkatan, pemerintah Jepang juga berencana meluncurkan Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) pada 2028. Melalui sistem ini, wisatawan dari negara bebas visa harus mengikuti proses prapemeriksaan sebelum memasuki Jepang. Pemerintah memperkirakan biaya JESTA akan berkisar antara 2.000 hingga 3.000 yen per orang.

Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung  nantinya kemungkinan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar 5.000 hingga 6.000 yen per orang. Jumlah tersebut mencakup pajak keberangkatan dan biaya penggunaan sistem JESTA.

(eny)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Indonesia yang Lestari dan Mendunia
Batik Air Buka Penerbangan Langsung Jakarta–Muara Bungo
Italia Kuasai Daftar Kedai Kopi Paling Unik Dunia
Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026
Ubud Bali Dari Desa Sunyi Jadi Ikon Dunia
Wisata Musim Semi Korea Selatan Favorit Turis Indonesia
Belitung Buka Penerbangan Internasional Dorong Pariwisata
Pemprov Jabar Kukuhkan 18 Mei Hari Tatar Sunda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:00 WIB

Jepang Siapkan Pajak Baru untuk Wisatawan Asing

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:00 WIB

Festival Budaya Indonesia yang Lestari dan Mendunia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:00 WIB

Batik Air Buka Penerbangan Langsung Jakarta–Muara Bungo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:00 WIB

Italia Kuasai Daftar Kedai Kopi Paling Unik Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026

Berita Terbaru

Wali Kota Alfin menerima silaturahmi tokoh adat dan panitia Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Sukseskan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilurtasi pengisian BBM, harga BBM. Harga BBM hari ini. Harga Pertamax hari ini. Harga Pertamax. Harga BBM hari ini. Harga Pertamax. Pertamax naik. Harga Pertamax naik.(Dok. KPPU)

Ekonomi

Harga BBM Naik, Rupiah Melemah, Daya Beli Tertekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Kerusakan akibat gempa Filipina (Foto: REUTERS/Noel Celis)

Internasional

Gempa Besar Filipina Picu Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:00 WIB

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh saat meninjau pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib. ( doc DPRD)

SUNGAI PENUH

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi di Bandung, Senin (8/6/2026).

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:00 WIB