Jepang Siapkan Pajak Baru untuk Wisatawan Asing

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi spot wisata di Jepang.(PEXELS/EHSAN HAQUE)

Ilustrasi spot wisata di Jepang.(PEXELS/EHSAN HAQUE)

Jepang Naikkan Pajak Keberangkatan Turis Menjadi 3.000 Yen Mulai Juli 2026

Jakarta, iNBrita.com — Mulai Juli 2026, pemerintah Jepang akan mengenakan pajak keberangkatan sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp339.000 kepada seluruh wisatawan yang meninggalkan negara tersebut. Kebijakan ini merupakan kenaikan dari tarif sebelumnya dan berlaku bagi penumpang berusia dua tahun ke atas yang bepergian ke luar negeri melalui jalur udara maupun laut, tanpa memandang kewarganegaraan.

Pajak Langsung Masuk ke Harga Tiket

Sebagai informasi, pemerintah Jepang pertama kali menerapkan International Tourist Tax pada Januari 2019. Dalam pelaksanaannya, maskapai penerbangan dan operator feri akan langsung memasukkan biaya tersebut ke dalam harga tiket. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi awak transportasi dan penumpang transit yang melanjutkan perjalanan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga :  Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026

Sementara itu, pemerintah Jepang mencatat penerimaan pajak keberangkatan mencapai sekitar 52,48 miliar yen pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2025. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kebijakan itu berlaku. Oleh karena itu, pemerintah memperkirakan pendapatan dari sektor tersebut akan meningkat hingga sekitar 130 miliar yen pada tahun fiskal 2026 atau hampir tiga kali lipat setelah kenaikan tarif diberlakukan.

Dana Pajak untuk Atasi Overtourism

Lebih lanjut, pemerintah akan memanfaatkan dana tambahan tersebut untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat meningkatnya jumlah wisatawan. Misalnya, pemerintah berupaya mengurangi kepadatan pengunjung di destinasi populer, mengatasi kemacetan, serta menekan perilaku wisatawan yang mengganggu kenyamanan di kawasan wisata.

Di sisi lain, kebijakan ini juga akan berdampak pada warga Jepang yang bepergian ke luar negeri. Untuk mengimbangi kenaikan biaya perjalanan, pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan sebagian pendapatan tambahan pajak untuk menurunkan biaya penerbitan paspor bagi warga negara Jepang.

Baca Juga :  Mairisna Dorong Kultum Multibahasa di SMAN 1 Solsel

Jepang Siapkan Sistem JESTA pada 2028

Selain menaikkan pajak keberangkatan, pemerintah Jepang juga berencana meluncurkan Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) pada 2028. Melalui sistem ini, wisatawan dari negara bebas visa harus mengikuti proses prapemeriksaan sebelum memasuki Jepang. Pemerintah memperkirakan biaya JESTA akan berkisar antara 2.000 hingga 3.000 yen per orang.

Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung  nantinya kemungkinan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar 5.000 hingga 6.000 yen per orang. Jumlah tersebut mencakup pajak keberangkatan dan biaya penggunaan sistem JESTA.

(eny)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh
Wisata Gunung Kerinci Masih Favorit Saat Libur Sekolah 2026
Ini Alasan Australia Diakui Sebagai Sebuah Benua
InJourney Airports Hadirkan Hiburan Keluarga Saat Libur Sekolah.
Festival Budaya Indonesia yang Lestari dan Mendunia
Batik Air Buka Penerbangan Langsung Jakarta–Muara Bungo
Italia Kuasai Daftar Kedai Kopi Paling Unik Dunia
Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:00 WIB

Wisata Gunung Kerinci Masih Favorit Saat Libur Sekolah 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ini Alasan Australia Diakui Sebagai Sebuah Benua

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

InJourney Airports Hadirkan Hiburan Keluarga Saat Libur Sekolah.

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:00 WIB

Jepang Siapkan Pajak Baru untuk Wisatawan Asing

Berita Terbaru

DeepSeek bersiap IPO dengan valuasi fantastis di tengah persaingan industri AI global. (Foto: Joel Saget via The Guardian)

Teknologi

DeepSeek Siap IPO Valuasi Fantastis Guncang Industri AI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:00 WIB

Wako Alfin menghadiri pelantikan pengurus DPD PPNI Kota Sungai Penuh periode 2026–2031, Sabtu (25/7).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Hadiri Pelantikan Pengurus PPNI Sungai Penuh

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:00 WIB

Harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 7.000 per gram menjadi Rp 2.612.000.(Ilustrasi/Foto: Andhika Prasetia)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Lagi, Buyback Ikut Menguat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:00 WIB

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (24/7/2026).

SUNGAI PENUH

Bamus DPRD Sungai Penuh Jadwalkan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:00 WIB

Hotman Paris Hutapea (Taufiq/detikcom)

Nasional

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:00 WIB