Jakarta , iNBrita.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah kondisi kesehatannya menurun dan mengharuskannya menjalani perawatan intensif.
Saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), Hotman mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.
“Saya sudah menyampaikan kepada klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, bahwa saya mengundurkan diri,” kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa kondisi fisiknya tidak lagi sanggup menangani perkara yang membutuhkan konsentrasi tinggi. Menurutnya, tekanan pekerjaan dan beban pikiran dapat memperburuk kesehatannya jika ia terus memaksakan diri bekerja.
Meski Febrie sempat meminta agar ia menunda pengunduran diri selama beberapa hari, Hotman tetap memilih fokus pada proses pemulihan. Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko yang dapat memperparah kondisinya.
Selanjutnya, Hotman mengungkapkan bahwa dokter merujuknya untuk menjalani pengobatan di Singapura. Ia berencana berangkat pada Jumat (24/7/2026) agar dapat menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
Selain itu, Hotman mengatakan dokter di Singapura telah meminta dirinya menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan. Dokter menilai istirahat total akan mempercepat proses pemulihan kesehatannya.
Sementara itu, keputusan Hotman mendampingi Febrie sebagai kuasa hukum sebelumnya sempat menarik perhatian publik. Saat ini, aparat penegak hukum menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan dana PT Asabri.
Di sisi lain, Hotman juga menuai kontroversi setelah memberikan pernyataan dalam konferensi pers pembelaan terhadap Febrie. Ucapannya kepada seorang wartawan, “Lu punya otak nggak”, memicu laporan polisi dan menjadi perbincangan publik.
Pada akhirnya, Hotman memilih mengakhiri pendampingan hukumnya terhadap Febrie demi memprioritaskan kesehatan. Ia berharap dapat kembali menjalankan aktivitas profesional setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan.
(Annisa)









