DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

Sungai Penuh, iNBrita.com  – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar  Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 ,  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Jumat (26/6).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Wali Kota Alfin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta tamu undangan turut mengikuti rapat paripurna tersebut.

Pertanggungjawaban APBD Jadi Sarana Evaluasi

Dalam pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya menyusun laporan pertanggungjawaban APBD untuk memenuhi kewajiban administratif. Pemerintah juga memanfaatkan laporan tersebut sebagai sarana mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Ninik Mamak Rio Jayo Mengucapkan Terima Kasih Kepada Sapta Putra, SH Telah Menyumbang Rp50 Juta

Selanjutnya, Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengelola APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mendukung jalannya pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Pertahankan Opini WTP

Pada kesempatan itu, Alfin juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh kini telah mengoleksi 14 opini WTP, yakni pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025. Menurut Alfin, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Alpian Dukung Donor Darah HUT Kejaksaan

DPRD Kawal Pembahasan Ranperda

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji Ranperda tersebut secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Hutri.

Rapat paripurna itu berjalan tertib hingga selesai. Setelah rapat tersebut, DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kerinci Sita Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ilegal
Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Wako Alfin Apresiasi Pergelaran Budaya Kenduri Sko Enam Luhah
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Tokoh Adat Enam Luhah
TP PKK Sungai Penuh Dukung Gerakan Jambi Bersholawat
Menteri ESDM Tetapkan Cagar Alam Geologi Sungai Penuh.
Satu Ikatan Adat: LAM Kerinci-Sungai Penuh Perkuat Lembago
Wako Alfin Minta OPD Sukseskan Program Bangga Kencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:00 WIB

Polres Kerinci Sita Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Tokoh Adat Enam Luhah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

TP PKK Sungai Penuh Dukung Gerakan Jambi Bersholawat

Berita Terbaru

Foto: 10 Perusahaan Gas Terbesar di Dunia, Pesta di Tengah Perang Iran/Aristya Rahadian

Ekonomi

ESDM Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Melonjak

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:00 WIB

Foto: Sergei Starostin/Pexels

Ekonomi

Buyback Emas Antam Naik Rp20 Ribu Hari Ini

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:00 WIB

Satreskrim Polres Kerinci menyita puluhan jerigen solar subsidi dari rumah pelaku. ( Foto Dok Polres Kerinci)

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Sita Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ilegal

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:00 WIB

Wako Alfin bersama pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. ( Foto Prokopim)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:00 WIB