Jakarta, iNBrita.com — Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan aktor Revaldo Fifaldi terkait dugaan kasus narkoba, Selasa (25/8/2026).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah Revaldo. Petugas menemukan sabu, alat hisap, korek, serta tiga plastik klip bekas sabu.
“Saudara RF telah kami amankan dan kami periksa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip bekas sabu,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Polisi juga menemukan sabu dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya. Wisnu mengatakan penyidik masih memeriksa Revaldo untuk mendalami perkara tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan perkembangan kasus Revaldo pada Rabu (26/8/2026).
Revaldo Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Revaldo kembali menghadapi perkara narkoba untuk keempat kalinya. Polisi pertama kali menangkap aktor berusia 44 tahun itu pada April 2006.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Revaldo dalam perkara tersebut.
Pada 21 Juli 2010, polisi kembali menangkap Revaldo karena kasus kepemilikan sabu. Pengadilan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dalam perkara itu.
Polisi Kembali Menangkap Revaldo pada 2023
Polisi menangkap Revaldo untuk ketiga kalinya pada 10 Januari 2023 di kawasan Cempaka Putih. Saat itu, petugas menemukan sabu, ganja, dan ekstasi.
Revaldo dikenal publik lewat perannya sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta?. Ia juga membintangi sejumlah film, termasuk Panji Tengkorak.
Kini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus terbaru yang melibatkan Revaldo.
(eny)









