Jakarta, iNBrita.com — Polri menyiapkan mesin anjungan yang memungkinkan masyarakat mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri mulai 2027.
Melalui sistem baru tersebut, pemohon tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk mengambil. Pemohon cukup mengajukan permohonan melalui Super Apps Polri, kemudian menggunakan barcode yang mereka terima untuk mencetak dokumen di mesin anjungan.
Polri akan menguji coba layanan tersebut di Jakarta dengan menyediakan 10 unit mesin anjungan. Kepolisian masih mempersiapkan jaringan internet dan berbagai infrastruktur pendukung sebelum menjalankan uji coba.
Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan, Polri ingin memastikan seluruh sistem mampu mendukung pelayanan masyarakat secara cepat.
Cara mencetak SKCK secara mandiri
Pemohon harus mengajukan melalui layanan digital Polri sebagai langkah pertama. Pemohon mengisi data dan mengirimkan permohonan melalui Super Apps Polri.
Setelah menyetujui permohonan, sistem akan mengirimkan barcode kepada pemohon. Pemohon kemudian membawa barcode tersebut ke mesin anjungan yang tersedia.
Berikut tahapan mencetak SKCK secara mandiri:
- Ajukan permohonan
Pemohon mengisi dan mengirimkan data SKCK melalui Super Apps Polri. - Terima barcode
Setelah Polri menyetujui permohonan, sistem memberikan barcode kepada pemohon. - Datangi mesin anjungan
Pemohon mendatangi lokasi yang menyediakan mesin pencetak SKCK. - Pindai barcode
Pemohon memindai barcode pada mesin untuk memverifikasi permohonan. - Cetak SKCK
Mesin memproses permohonan dan mencetak SKCK untuk pemohon.
Polri tekan antrean dan pungli
Polri mengembangkan layanan tersebut untuk mengurangi antrean dalam pengurusan . Sistem digital juga memungkinkan masyarakat menyelesaikan proses administrasi tanpa harus bertemu langsung dengan petugas untuk mengambil dokumen.
Achmad mengatakan, Polri juga ingin menekan praktik pungutan liar melalui digitalisasi pelayanan. Menurutnya, berkurangnya interaksi langsung antara petugas dan pemohon dapat mengurangi peluang terjadinya pungli.
Selain mengembangkan mesin pencetak mandiri, Polri menyiapkan integrasi layanan SKCK dengan kementerian dan lembaga terkait. Sistem tersebut nantinya dapat menghubungkan data antarlembaga sehingga masyarakat tidak perlu memasukkan informasi yang sama berulang kali.
Polri akan mengevaluasi hasil uji coba di Jakarta sebelum memperluas penggunaan mesin anjungan ke daerah lain.









