Tuai Kritik Pedas..! Penetapan Ketua DPRD Kerinci Tidak Sesuai Mekanisme Partai Gerindra

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM,KERINCI – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk menunjuk ketua baru DPRD Kabupaten Kerinci menuai kekecewaan di kalangan pengurus dan kader partai. Banyak yang menilai bahwa penunjukan tersebut tidak mencerminkan kesepakatan dan aspirasi internal partai yang telah disepakati sebelumnya.

Keputusan ini bertentangan dengan kriteria dan mekanisme yang seharusnya diikuti oleh partai. Hal ini menyebabkan rasa ketidakpuasan yang mendalam di antara anggota, yang merasa aspirasi mereka diabaikan.

Arahan dari Dewan DPP ke DPD dan Mengerucut Ke DPC begitu terorganisasi dan patut dapat acuan Jempol oleh masyarkat indonesia. Namun saat ini diduga ada komplik internal di tubuh  Partai Gerindra untuk Beberapa daerah yang mana tidak lagi mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai,seyogya nya pengurus partai taat pada yang telah tercantum pada aturan dalam partai tidak mungkin ada terjadi kesenjangan di dalam penetapan sebuah Keputusan.

Jumpa pers yang diadakan lansung Oleh Ketua DPC Gerindra IRWANDI.SE, yang didampingi oleh pengurus DPC bendahara dan Penasehat Partai, dalam hal tersebut Ketua DPC menyampaikan sesuai dengan yang tercantum dalam aturan partai dan AD-RT partai Gerindra. pada Kamis 19/09

Penempatan Anggota Fraksi dalam komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan setelah Fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Maka untuk menentukan Pemimpinan DPRD pada suatu Kabupaten/Kota, seluruh indonesia maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan Ke DPD untuk Di rekomendasikan Ke DPP, maka perlu di pertanyakan Ke basahan ADM dari DPC

Baca Juga :  Rumah! Motor dan Uang Puluhan Juta Ludes Terbakar

Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangi Kabupaten Bungo sudah sesuai kah atau tidak hingga tahapan tersebut tidak berjalan semestinya Hinga pihak Partai ada yang merasa Dirugikan atas keputusan yang ADM nya harus segera di benahi.

Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini maka untuk penetapan Ketua DPRD harus melalui mekanisme yang seharusnya dan sesuai usulan dari DPC.

“Kami berharap DPP lebih mendengarkan suara kami. Keputusan ini tidak hanya merugikan partai, tetapi juga menghambat sinergi di antara kader,” ungkap nya

Kekecewaan ini berpotensi memengaruhi stabilitas partai di daerah. Para kader menegaskan perlunya evaluasi dan dialog yang lebih terbuka untuk mengembalikan kepercayaan dan kekompakan dalam tubuh partai.

Berikut aturan Partai dan AD-RT partai Gerindra, BAB VI FRAKSI

Pasal 27 Fraksi :

1. Fraksi adalah Alat Perjuangan Partai di MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana visi, misi dan manifesto perjuangan partai dalam rangka mewujudkan tujuan Partai.

2. Partai Gerindra memiliki Fraksi dalam MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

3. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi di MPR dan DPR ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis

4. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

5. Komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi DPRD Kab/ Kota diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang kepada Dewan Pimpinan Pusat atas sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

6. Pergantian komposisi dan personalia Pimpinan Fraksi di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme sebagaimana ayat (3),(4) dan (5).

7. Penempatan Anggota Fraksi dalam komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan setelah Fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Untuk menentukan Pemimpinan DPRD pada suatu Kabupaten/Kota, seluruh indonesia maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan Ke DPD untuk Di rekomendasikan Ke DPP,maka perlu di pertanyakan Ke basahan ADM dari DPC Kab.kerinci,Kab.Merangi Kab Bungo sudah sesuai kah atau tidak hingga tahapan tersebut tidak berjalan semestinya Hinga pihak Partai ada yang merasa Dirugikan atas keputusan yang ADM nya harus segera di benahi.

Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini maka untuk penetapan Ketua DPRD harus melalui mekanisme yang seharusnya dan sesuai usulan Dari DPC (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci
Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional
Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kerinci
Kerinci Gelar Kejuaraan Menembak Tingkat Provinsi Jambi
Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis
Wabup Kerinci Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Siulak Mukai
Bulog Pastikan Bantuan Beras Tahap II Tepat Sasaran
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kerinci

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Kerinci Gelar Kejuaraan Menembak Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB