Home / Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:04 WIB

Aktor Rayyan Alkadrie Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

Ilustrasi LGBT ( Foto Freepek)

Ilustrasi LGBT ( Foto Freepek)

Jakarta, iNBrita.com –  Muhammad Rayyan Alkadrie Aktor sinetron, ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT.

Aksi tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan pribadi yang terjalin antara keduanya.

Menurut keterangan polisi, Rayyan dan IMT menjalin kedekatan selama dua bulan setelah berkenalan lewat media sosial. Dalam kurun waktu itu, hubungan mereka menjadi cukup intens.

“Belakangan, terduga pelaku merasa cemburu karena korban memiliki hubungan dengan pria lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).

Baca juga :   Wako Alfin Dukung Program Mentan Gerakkan Gertam Kerinci

Firdaus menjelaskan, selama menjalin kedekatan, keduanya sempat merekam beberapa dokumentasi pribadi. Rayyan kemudian diduga menggunakan materi tersebut untuk mengancam korban dengan tujuan memperoleh uang.

“Pelaku meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan dokumentasi pribadi mereka,” jelasnya.

Korban mengaku telah menyerahkan uang hingga total Rp20 juta karena merasa tertekan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih.

Baca juga :   Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji 2024

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rayyan di tempat indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok, pada Kamis malam (5/6). Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.(***)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol
Bupati Kerinci Monadi berbicara di talkshow Kompas TV tentang pariwisata dan pertanian Kerinci

Nasional

Bupati Monadi Perkenalkan Kerinci di Talkshow Kompas Gramedia
PNS wajib taati aturan menikah cerai poligami sesuai PP 10 1983 dan PP 45 1990.”

Nasional

Negara Atur Cinta PNS dari Nikah hingga Poligami
Fori menerima penghargaan Pemuda Pelopor Desa 2025 tingkat Provinsi Jambi dari Dispora Jambi.

Nasional

Fory Wakili Jambi di Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Nasional

Wako Alfin, SH Promosikan Sungai Penuh di Forum Nasional APEKSI 2025

Nasional

Kepala Bandara Depati Parbo Kerinci R Subhan : Arus Balik Hari Ini Pengguna Pesawat Wings Air Penuh

Nasional

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?
Petugas damkar padamkan kebakaran di RS Hermina Jatinegara

Nasional

RS Hermina Terbakar 75 Pasien Dievakuasi