Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan (Foto Kompas)

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan (Foto Kompas)

inBrita.com – Hotman Paris Pengacara kondang mempertanyakan , kenapa juru bicara pengadilan menyebut Paula Verhoeven sebagai istri durhaka ,semestinya disampaikan seorang jubir tidak membuat pernyataan karena bukan bagian dari majelis hakim dalam proses perceraian dengan Baim Wong.

“Kan dia bukan hakim, hanya jubir. Kenapa dia tega mengatakan (Paula) istri durhaka? Cerai karena ada pihak ketiga, lalu pihak ketiga itu arahnya ke mana?” kata Hotman Paris dalam tayangan program For Your Pagi (FYP) di Trans7 yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, dikutip Jumat (25/4/2025).

Menurut Hotman pernyataan juru bicara tersebut melampaui wewenang dan berisiko memperburuk citra Paula Verhoeven seorang perempuan yang masih menjalani proses banding.

Hotman Paris menyarankan Paula Verhoeven untuk melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atau ke Komisi Yudisial (KY). Sebab menurutnya, KY tidak menangani substansi atau isi putusan perkara, melainkan hanya etika perilaku hakim.

Baca Juga :  Profil Kopilot Farhan Gunawan di Insiden ATR Makassar

“Saya bilang ke Paula, banding. Lalu itu jubir hakim pengadilan diadukan ke Mahkamah Agung. Kan Paula adukannya ke Komisi Yudisial, kurang tepat menurut saya karena KY itu tidak mengurusi isi kasus substansial,” jelas Hotman. Pernyataan Hotman merespons dinamika pasca-putusan cerai antara Paula dan Baim Wong yang diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.

Paula dan tim kuasa hukumnya menolak isi putusan tersebut dan segera menyatakan banding, majlis hakim mengabulkan gugatan cerai Baim Wong,Paula telah melakukan nusyuz atau durhaka terhadap suami, serta menyiratkan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga :  KOMDIGI Larang Anak Bawah 16 Tahun Pakai Medsos

Paula juga telah melayangkan laporan ke Komisi Yudisial atas pelanggaran kode etik Pernyataan jubir pengadilan yang menyebut Paula durhaka.

Respon masyarakat menganggap pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari institusi hukum selama putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hotman Paris secara konsisten menyuarakan pembelaannya terhadap Paula Verhoeven, menyatakan bahwa istilah “istri durhaka” tidak dikenal dalam Undang-Undang, dan bahwa tuduhan perselingkuhan harus dibuktikan secara jelas.

“Undang-Undang hanya menyebut alasan perceraian, seperti zina, pemabuk yang tak bisa diobati, dan pertengkaran terus-menerus. Nah, harusnya hakim pakai alasan yang relevan,” ujar Hotman dalam pernyataan sebelumnya.(***)
Sumber: Kompas

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Gerakan Pilah Sampah di Daerah
Dua WN Singapura Diduga Tertimbun Erupsi Dukono
Presiden Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Gorontalo
Prabowo Jadi Presiden Kedua Kunjungi Miangas Talaud Sulut
Wamensos Ingatkan BMN Sekolah Rakyat Jangan Disalahgunakan
Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah
Rini Widyantini Reformasi dan Kepemimpinan Perempuan Indonesia
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penyerangan Wisatawan Malang
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Dorong Gerakan Pilah Sampah di Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB

Dua WN Singapura Diduga Tertimbun Erupsi Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Jadi Presiden Kedua Kunjungi Miangas Talaud Sulut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:00 WIB

Wamensos Ingatkan BMN Sekolah Rakyat Jangan Disalahgunakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah

Berita Terbaru

Sejumlah wilayah di Jambi diguyur hujan ringan sesuai prakiraan BMKG, Senin (11/5/2026).

Daerah

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Jambi Hari Ini

Senin, 11 Mei 2026 - 07:00 WIB

Daftar kode redeem Free Fire terbaru 11 Mei 2026 yang bisa diklaim untuk mendapatkan hadiah gratis dari Garena.

Game

30 Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 06:00 WIB

Foto: dok. Ega Shepiani/detikcom

Nasional

Pemerintah Dorong Gerakan Pilah Sampah di Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kolom abu putih kelabu kehitaman erupsi Gunung Dukono, Sabtu (9/5/2026). (Dok. Pos PGA Dukono)

Nasional

Dua WN Singapura Diduga Tertimbun Erupsi Dukono

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB

lustrasi orang makan meski sudah kenyang akibat food noise.( foto freepik)

Kesehatan

Food Noise Dorongan Otak yang Memicu Keinginan Makan

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:00 WIB