Home / Nasional

Jumat, 25 April 2025 - 14:33 WIB

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan (Foto Kompas)

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan (Foto Kompas)

inBrita.com – Hotman Paris Pengacara kondang mempertanyakan , kenapa juru bicara pengadilan menyebut Paula Verhoeven sebagai istri durhaka ,semestinya disampaikan seorang jubir tidak membuat pernyataan karena bukan bagian dari majelis hakim dalam proses perceraian dengan Baim Wong.

“Kan dia bukan hakim, hanya jubir. Kenapa dia tega mengatakan (Paula) istri durhaka? Cerai karena ada pihak ketiga, lalu pihak ketiga itu arahnya ke mana?” kata Hotman Paris dalam tayangan program For Your Pagi (FYP) di Trans7 yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, dikutip Jumat (25/4/2025).

Menurut Hotman pernyataan juru bicara tersebut melampaui wewenang dan berisiko memperburuk citra Paula Verhoeven seorang perempuan yang masih menjalani proses banding.

Hotman Paris menyarankan Paula Verhoeven untuk melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atau ke Komisi Yudisial (KY). Sebab menurutnya, KY tidak menangani substansi atau isi putusan perkara, melainkan hanya etika perilaku hakim.

Baca juga :   Fenomena Langit Agustus 2025, Dari Purnama hingga Meteor

“Saya bilang ke Paula, banding. Lalu itu jubir hakim pengadilan diadukan ke Mahkamah Agung. Kan Paula adukannya ke Komisi Yudisial, kurang tepat menurut saya karena KY itu tidak mengurusi isi kasus substansial,” jelas Hotman. Pernyataan Hotman merespons dinamika pasca-putusan cerai antara Paula dan Baim Wong yang diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.

Paula dan tim kuasa hukumnya menolak isi putusan tersebut dan segera menyatakan banding, majlis hakim mengabulkan gugatan cerai Baim Wong,Paula telah melakukan nusyuz atau durhaka terhadap suami, serta menyiratkan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

Baca juga :   Alfin Pastikan Kerja Sama Yang Baik Dengan Wakil Walikota Azhar Hamzah

Paula juga telah melayangkan laporan ke Komisi Yudisial atas pelanggaran kode etik Pernyataan jubir pengadilan yang menyebut Paula durhaka.

Respon masyarakat menganggap pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari institusi hukum selama putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hotman Paris secara konsisten menyuarakan pembelaannya terhadap Paula Verhoeven, menyatakan bahwa istilah “istri durhaka” tidak dikenal dalam Undang-Undang, dan bahwa tuduhan perselingkuhan harus dibuktikan secara jelas.

“Undang-Undang hanya menyebut alasan perceraian, seperti zina, pemabuk yang tak bisa diobati, dan pertengkaran terus-menerus. Nah, harusnya hakim pakai alasan yang relevan,” ujar Hotman dalam pernyataan sebelumnya.(***)
Sumber: Kompas

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar CCTV dugaan pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie di Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026

Nasional

Kondisi Terkini Andrie Yunus Setelah Diserang Air Keras
Ilustrasi pecahan uang rupiah kertas berbagai nominal yang dicabut Bank Indonesia dari peredaran.

Nasional

Bank Indonesia Umumkan Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Resmi

Nasional

IKWI Rayakan HUT ke-61 dengan Konsolidasi Organisasi
Presiden Prabowo Subianto mengerahkan helikopter untuk penanganan bencana di Sumatera

Nasional

Prabowo Kerahkan Helikopter Tangani Bencana Sumatera
Meriyati Roeslani Hoegeng berpose di rumahnya saat ulang tahun ke-100, Jakarta

Nasional

Meriyati Hoegeng Meninggal Dunia pada Usia 100
Potret seorang pria mengenakan kemeja dengan ekspresi serius, diduga dosen UIM yang menjadi sorotan dalam kasus meludahi kasir swalayan di Makassar.

Nasional

Dosen UIM Emosi dan Ludahi Kasir Swalayan Makassar
Ilustrasi seorang pelanggan membawa tumbler di restoran (Foto: Getty Images/Jatuporn Tansirimas)

Nasional

Pro Kontra Larangan Tumbler di Restoran dan Keamanan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan soal dampak perang Timur Tengah terhadap ekonomi

Nasional

Dampak Perang Timur Tengah Tekan Ekonomi Global dan Energi