INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Terkait pemberitaan di salah satu media online bahwa Luhah Rio Singaro Wilayah Depati Payung Pondok Tinggi membulatkan tekad mendukung salah satu paslon walikota Sungai Penuh pada pemilihan 27 Nopember mendatang. Hal ini di bantah tegas oleh Ninik Mamak Rio Singaro Rio. Alfia Hendri.
Rio Alfia Hendri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa, kerapatan adat tiga perut Luhah rio singaro bersifat netral atau tidak pernah mengatakan sikap untuk memilih salah satu paslon walikota dan wakil walikota sungai penuh periode 2024-2029, itu sudah menjadi keputusan yang tertuang dalam surat keputusan Nomor 06/NMK.RS-4/2024 tentang pernyataan sikap luhah Rio Singaro Wilayah Depati Payung Pondok Tinggi tertanggal 17 Agustus 2024 yang bertempat di Mushalla Nurul Huda desa Pondok Agung, yang dihadiri para sesepuh adat dalam tiga perut luhah Rio Singaro termasuk salah satu kandidat Calon wakil walikota Sungai Penuh Rio Azhar Hamzah (Kenek) dan perwakilan para pemuka adat dalam luhah Rio Singaro wilayah Depati Payung Pondok Tinggi serta anak jantan dan anak batino.
“Kerapatan Adat yang tertua di wilayah Depati Payung Pondok Tinggi sudah memutuskan bersikap netral dalam Pilwako Sungai penuh 2024, tidak ada pernyataan sikap atau membulatkan tekad untuk mendukung paslon walikota sungai penuh, kalau ada oknum dalam luhah rio singaro memihak salah satu paslon itu hak mereka, sampai saat ini keputusan tersebut masih berlaku, jangan mengatasnamakan luhah rio singaro untuk kepentingan politik “tegas rio. Alfia Hendri.
Hal senada juga dibantah oleh salah satu pemuka adat wilayah depati payung pondok tinggi dan juga mantan Ninik Mamak Luhah rio singaro Dpt. Hendri Jaya mengatakan, bahwa berita itu tidak benar, Luhah Rio Singaro dalam wilayah depati payung pondok tinggi tidak pernah membulatkan tekad mendukung salah satu paslon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh mendatang dan itu sudah menjadi keputusan bersama.
“Luhah rio singaro dalam wilayah depati payung pondok tinggi sudah sepakat untuk netral dalam pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh, ini sudah menjadi keputusan tertulis dan saya ikut menandatangani keputusan musyawarah bersama tersebut, kalaupun ada oknum dari luhah rio singaro yang memilih salah satu paslon, itu sah-sah saja, tapi jangan mengatasnamakan Luhah Rio singaro untuk kepentingan politik “tegas Hendri.
Selanjutnya Dpt. Hendri Jaya juga menambahkan bahwa keputusan tersebut masih berlaku dan belum dicabut.
“Dari hasil musyawarah rapat luhah rio singaro tersebut sampai saat ini keputusan itu belum dicabut dan masih berlaku” tutup Hendri
( TIm)