Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:46 WIB

Alfin, SH: Kemenangan Ini Milik Semua, Mari Bersama Kita Bangun Kota Sungai Penuh

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Dengan penuh suka cita, masyarakat Kota Sungai Penuh menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 71/PHPU.Wako-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria Selasa 4 Februari 2025.

Menanggapi keputusan ini melalui pesan WhatsApp Alfin, SH, menyampaikan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk pihak tertentu, melainkan kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. Ia berharap keputusan ini membawa manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat kota Sungai Penuh

Baca juga :   Wako Alfin di Final Sepak Bola Tanah Kampung: Terus Ukir Prestasi

“Pemilu telah usai. Mari kita bersatu, bergandeng tangan, dan bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai,” ujar Alfin, SH.(4/2)

Baca juga :   Pemilik Hamzah Batik Wafat di Usus 75 Tahun

Alfin juga menyampaikan dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh menuju masa depan yang lebih baik.

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 284 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Ketua IWOI Kerinci-Sungai Penuh Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Bersatu Memerangi Premanisme

SUNGAI PENUH

Wira Remaja Asal Kumun Belum Kembali Kerumah , Setelah Ikut Berburu di RKE

SUNGAI PENUH

Masyarakat Curhat ke Cawako Alfin, SH: “Jembatan Kami Rusak Parah”

SUNGAI PENUH

Calon Ibu Walikota yang Ramah, Menarik Simpati Masyarakat

SUNGAI PENUH

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Material Normalisasi Dibawa diTanah Pribadi

SUNGAI PENUH

Akademisi Menilai Alfin SH Akan Mampu Memajukan Ekonomi Masyarakat Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Mata Air di Lapangan Merdeka Berpolemik ,Lurah Pasar Dinilai Tidak Profesional Mengelola

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Bantu Warga Desa Gedang yang Terdampak Banjir