Pimpinan DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Material Normalisasi Dibawa diTanah Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Pimpinan DPRD Sungai Penuh Hardizal saat dihubungi memberi tanggapan dan mempertanyakan dasar dan aturan material normalisasi sungai Batang Bungkal atau cangking dibawa dan ditimbun di lokasi tanah pribadi. Pasalnya hal ini rawan disalahgunakan oknum tertentu nantinya.

Hardizal yang merupakan politis senior PDIP ini mempertanyakan hal ini. Hardizal mengatakan seharusnya material pasir dari normalisasi sungai Cangking itu dibawa kekantor dinas PUPR Sungai Penuh. Bukan ditimbun dan diletakkan di tanah pribadi.

Menurutnya kita belum tau persisnya apa alasannya mereka buang ke tanah pribadi dan tanah siapa itu.

“Perlu kito pertanyakan apo dasarnyo kadis bawa kesitu. Kita pertanyakan kenapa tidak di kumpulkan di kantor PU tanah pribadi tentu menjadi tanda tanya, itukan aset daerah,” katanya Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Dia mengatakan nanti akan memanggil dan mempertanyakan hal ini dengan Dinas PUPR Sungai Penuh. Agar hal ini tidak menjadi persoalan dan tak menabrak aturan yang ada. “Nanti kita tanyakan ke kadisnya Alek itu,” ujarnya

Sementara itu Kadis PUPR Sungai Penuh Khalik Munawar mengakui material normalisasi itu dibawa ke lokasi tanah pribadi. Namun bukan tanah miliknya. Material itu, kata dia, ditimbun di atas tanah milik Jhon Hardinal.

“Tidak ditimbun di tanah pribadi saya, tapi di tanah milik Jhon Hardinal dengan perjanjian tidak boleh digunakan selama 5 tahun. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA,” ujar Kadis yang akrab disapa Alek ini.

Baca Juga :  TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Sukses Bangun Jalan Baru

Selain itu, kata Alek, material tersebut boleh dipergunakan untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK.

“Kembali kami tegaskan, material tersebut bukan dan tidak boleh digunakan untuk pribadi. Untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial boleh digunakan, dengan syarat setelah audit dilakukan,” jelasnya.

“Kemudian, masyarakat yang ingin menggunakan material tersebut terlebih dahulu mengajukan surat atau proposal ke bapak Walikota. Tidak perlu bayar, namun hanya menyiapkan biaya upah angkut,” katanya.(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah
Walikota Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan
Sekda Alpian Dorong Generasi Tangguh Melalui Jambore Pramuka
Sungai Penuh Dukung Rute Batik Air Muara Bungo–Jakarta
WaliKota Alfin Tekankan Pembinaan Remaja Masjid
Idul Adha Membangun Kebersamaan Warga Rio Temenggung
Perdana, ASN Sungai Penuh Kompak Berkurban Bersama
Wako Alfin Bantu Ambulance untuk Warga Sungai Ning
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Walikota Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Dorong Generasi Tangguh Melalui Jambore Pramuka

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sungai Penuh Dukung Rute Batik Air Muara Bungo–Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:00 WIB

WaliKota Alfin Tekankan Pembinaan Remaja Masjid

Berita Terbaru

Tim Indonesia di IFA7 World Championship 2026. (Foto: dok. IFA7)

Internasional

Indonesia Runner-up IFA7 World Championship 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 01:00 WIB

Rumah di lahan bekas sawah dengan tanah lembek yang memerlukan pondasi kuat. ( Foto Pexsels)

Pendidikan

Tips Aman Bangun Rumah di Lahan Sawah

Senin, 1 Jun 2026 - 23:00 WIB

Bupati Monadi mengapresiasi rampungnya tender RSUD Kerinci Rp137,5 miliar untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. ( Foto Kominfo)

KERINCI

Monadi Apresiasi Tender RSUD Kerinci Rp137,5 M Rampung

Senin, 1 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Lupus Nefritis(Shutterstock/Mamat Suryadi)

Kesehatan

Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan

Senin, 1 Jun 2026 - 21:00 WIB

Penampakan Honda Super One EV saat menjalani uji jalan di Indonesia sebelum peluncuran resmi.(Foto: Septian Farhan/detikcom)

Teknologi

Honda Super One EV Sudah Bisa Dipesan

Senin, 1 Jun 2026 - 20:00 WIB