Alfin, SH Tandatangani MoU bersama Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

JAMBI ,iNBrita,com – Alfin, SH, Wali Kota Sungai Penuh, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Auditorium Gubernur Jambi pada Selasa (2/12). Penandatanganan tersebut juga melibatkan para bupati  dan Wali kota dari seluruh kabupaten di Provinsi Jambi.

MoU ini tentu saja  memperkuat komitmen pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menghadirkan pemidanaan yang lebih humanis. Selain itu, kesepakatan ini mendorong terbentuknya penerapan pidana kerja sosial untuk kasus ringan. Dengan demikian, tentu saja pelaku dapat menjalani hukuman yang nantinya  setelah keluar  bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus kembali  masuk lagi kedalam  penjara.

Wako Alfin terkait ini  menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sangat  besar dalam menjalankan  pelaksanaan program ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah  perlu menyiapkan lokasi kegiatan. Selain itu juga pemerintah daerah  juga harus mengatur mekanisme pendampingan dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan  akan memastikan program ini  dapat berjalan sesuai aturan.

“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga  menilai bahwa pidana kerja sosial membuka peluang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri. Selain itu, pendekatan ini dapat mengurangi dampak negatif dari hukuman penjara. Dengan demikian, pelaku tetap dapat berbaur dengan masyarakat sambil menjalankan kewajiban hukumnya.

Program ini juga sangat  membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya, Alfin berharap dengan  penerapan pidana kerja sosial tentu  dapat menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan di daerah. Ia menilai langkah ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut juga  disaksikan oleh Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Selain itu, Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan unsur Forkompinda juga hadir. Kehadiran mereka tentu saja  menunjukkan dukungan penuh terhadap modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Temui Kemendag RI Bahas Pasar Tanjung Bajure
Azhar Hamzah Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan
Alfin Apresiasi Kejari Sungai Penuh Dukung Gerakan 3S
Sekda Alpian Ajak ASN Terapkan Core Values BerAKHLAK
Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wako Alfin Temui Kemendag RI Bahas Pasar Tanjung Bajure

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Azhar Hamzah Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Alfin Apresiasi Kejari Sungai Penuh Dukung Gerakan 3S

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Sekda Alpian Ajak ASN Terapkan Core Values BerAKHLAK

Berita Terbaru

IHSG menguat 5,65 persen ke level 5.278,88 setelah tekanan jual akibat sentimen MSCI.(Foto : TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ekonomi

IHSG Melonjak 5,65 Persen ke 5.278,88, Ini Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:00 WIB

Bank Indonesia menghadapi desakan untuk menaikkan suku bunga guna menjaga stabilitas rupiah dan kepercayaan investor.(Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Ekonomi

BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga, Rupiah Terancam Melemah

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menemui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI di Jakarta, Selasa (20/10), untuk mengusulkan pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure. ( Dok Prokopim)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Temui Kemendag RI Bahas Pasar Tanjung Bajure

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:00 WIB

COO Danantara Dony Oskaria saat menyampaikan rencana pembelian saham BUMN.

Ekonomi

Danantara Borong Saham BUMN, Ini Peluang Investasi Menarik

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi membuka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas Cabang Hafidz Al-Qur’an Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin (19/10/2026) malam.(Foto : Kominfo Kerinci)

KERINCI

Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB