Alfin, SH Tandatangani MoU bersama Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

JAMBI ,iNBrita,com – Alfin, SH, Wali Kota Sungai Penuh, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Auditorium Gubernur Jambi pada Selasa (2/12). Penandatanganan tersebut juga melibatkan para bupati  dan Wali kota dari seluruh kabupaten di Provinsi Jambi.

MoU ini tentu saja  memperkuat komitmen pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menghadirkan pemidanaan yang lebih humanis. Selain itu, kesepakatan ini mendorong terbentuknya penerapan pidana kerja sosial untuk kasus ringan. Dengan demikian, tentu saja pelaku dapat menjalani hukuman yang nantinya  setelah keluar  bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus kembali  masuk lagi kedalam  penjara.

Baca Juga :  Sri Kartini Alfin Jadi Nasabah Bank Sampah Lindung Berseri

Wako Alfin terkait ini  menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sangat  besar dalam menjalankan  pelaksanaan program ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah  perlu menyiapkan lokasi kegiatan. Selain itu juga pemerintah daerah  juga harus mengatur mekanisme pendampingan dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan  akan memastikan program ini  dapat berjalan sesuai aturan.

“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga  menilai bahwa pidana kerja sosial membuka peluang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri. Selain itu, pendekatan ini dapat mengurangi dampak negatif dari hukuman penjara. Dengan demikian, pelaku tetap dapat berbaur dengan masyarakat sambil menjalankan kewajiban hukumnya.

Baca Juga :  Tenggat Baru Trump terkait Konflik Ukraina–Rusia

Program ini juga sangat  membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya, Alfin berharap dengan  penerapan pidana kerja sosial tentu  dapat menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan di daerah. Ia menilai langkah ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut juga  disaksikan oleh Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Selain itu, Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan unsur Forkompinda juga hadir. Kehadiran mereka tentu saja  menunjukkan dukungan penuh terhadap modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh
195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota
Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Nahkodai Dewan Kesenian Sungai Penuh
Wawako Azhar Dorong Modernisasi Pertanian di Sungai Penuh
Inovasi 3S Bawa Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi Pelayanan JKN
Komisi II DPRD Sungai Penuh Awasi Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:00 WIB

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Alfin Resmikan Tempat Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Sri Kartini Alfin Nahkodai Dewan Kesenian Sungai Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Wawako Azhar Dorong Modernisasi Pertanian di Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB