JAMBI ,iNBrita,com – Alfin, SH, Wali Kota Sungai Penuh, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Auditorium Gubernur Jambi pada Selasa (2/12). Penandatanganan tersebut juga melibatkan para bupati dan Wali kota dari seluruh kabupaten di Provinsi Jambi.
MoU ini tentu saja memperkuat komitmen pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menghadirkan pemidanaan yang lebih humanis. Selain itu, kesepakatan ini mendorong terbentuknya penerapan pidana kerja sosial untuk kasus ringan. Dengan demikian, tentu saja pelaku dapat menjalani hukuman yang nantinya setelah keluar bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus kembali masuk lagi kedalam penjara.
Wako Alfin terkait ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sangat besar dalam menjalankan pelaksanaan program ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan lokasi kegiatan. Selain itu juga pemerintah daerah juga harus mengatur mekanisme pendampingan dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan akan memastikan program ini dapat berjalan sesuai aturan.
“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Alfin.
Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial membuka peluang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri. Selain itu, pendekatan ini dapat mengurangi dampak negatif dari hukuman penjara. Dengan demikian, pelaku tetap dapat berbaur dengan masyarakat sambil menjalankan kewajiban hukumnya.
Program ini juga sangat membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya, Alfin berharap dengan penerapan pidana kerja sosial tentu dapat menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan di daerah. Ia menilai langkah ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.
Penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan oleh Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Selain itu, Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan unsur Forkompinda juga hadir. Kehadiran mereka tentu saja menunjukkan dukungan penuh terhadap modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia.
(ES*)














