Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:30 WIB

Alfin, SH Tandatangani MoU bersama Kejati Jambi

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

JAMBI ,iNBrita,com – Alfin, SH, Wali Kota Sungai Penuh, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Auditorium Gubernur Jambi pada Selasa (2/12). Penandatanganan tersebut juga melibatkan para bupati  dan Wali kota dari seluruh kabupaten di Provinsi Jambi.

MoU ini tentu saja  memperkuat komitmen pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menghadirkan pemidanaan yang lebih humanis. Selain itu, kesepakatan ini mendorong terbentuknya penerapan pidana kerja sosial untuk kasus ringan. Dengan demikian, tentu saja pelaku dapat menjalani hukuman yang nantinya  setelah keluar  bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus kembali  masuk lagi kedalam  penjara.

Baca juga :   Seleksi Paskibraka 2026 Sungai Penuh Resmi Dibuka Sekda

Wako Alfin terkait ini  menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sangat  besar dalam menjalankan  pelaksanaan program ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah  perlu menyiapkan lokasi kegiatan. Selain itu juga pemerintah daerah  juga harus mengatur mekanisme pendampingan dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan  akan memastikan program ini  dapat berjalan sesuai aturan.

“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga  menilai bahwa pidana kerja sosial membuka peluang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri. Selain itu, pendekatan ini dapat mengurangi dampak negatif dari hukuman penjara. Dengan demikian, pelaku tetap dapat berbaur dengan masyarakat sambil menjalankan kewajiban hukumnya.

Baca juga :   Divisi Humas Polri Gelar Sertijab dan Purnabakti

Program ini juga sangat  membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya, Alfin berharap dengan  penerapan pidana kerja sosial tentu  dapat menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan di daerah. Ia menilai langkah ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut juga  disaksikan oleh Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Selain itu, Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan unsur Forkompinda juga hadir. Kehadiran mereka tentu saja  menunjukkan dukungan penuh terhadap modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia.

(ES*)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ketua GOW Sungai Penuh Marwati Azhar Hamzah hadiri sosialisasi politik KPU

SUNGAI PENUH

Ketua GOW Sungai Penuh Apresiasi Sosialisasi KPU
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Kejari Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Sungai Penuh Jaga Integritas
Eka Siswanti saat memberikan klarifikasi di Polsek Air Hangat Timur terkait unggahan hoaks di Facebook.

SUNGAI PENUH

Ibu Rumah Tangga Klarifikasi Unggahan Hoaks di Facebook

SUNGAI PENUH

Dihadapan Ribuan Masyarakat, Al Azhar Tegaskan Akan Membawa Kota Sungai Penuh JUARA
Dafri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, menyampaikan imbauan tertib lalu lintas pada peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-54 tahun 2025.

SUNGAI PENUH

Harhubnas ke-54, Dafri Tegaskan Pentingnya Ketertiban Lalu Lintas

SUNGAI PENUH

Tradisi Berkurban di Lingkungan Satu Terus Dilestarikan
Elna Hasmita mendampingi Gubernur Jambi saat kunjungan ke ruang makan siswa

SUNGAI PENUH

Elna Apresiasi Kunjungan Gubernur dan Program MBG

SUNGAI PENUH

Al Azhar Siap Tampil Dalam Debat Kandidat Besok, Mohon Doa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh