Alfin, SH Tandatangani MoU bersama Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Aula Auditorium Gubernur Jambi. (Foto humas)

JAMBI ,iNBrita,com – Alfin, SH, Wali Kota Sungai Penuh, menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Auditorium Gubernur Jambi pada Selasa (2/12). Penandatanganan tersebut juga melibatkan para bupati  dan Wali kota dari seluruh kabupaten di Provinsi Jambi.

MoU ini tentu saja  memperkuat komitmen pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menghadirkan pemidanaan yang lebih humanis. Selain itu, kesepakatan ini mendorong terbentuknya penerapan pidana kerja sosial untuk kasus ringan. Dengan demikian, tentu saja pelaku dapat menjalani hukuman yang nantinya  setelah keluar  bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus kembali  masuk lagi kedalam  penjara.

Baca Juga :  Wawako Azhar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal APBD

Wako Alfin terkait ini  menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sangat  besar dalam menjalankan  pelaksanaan program ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah  perlu menyiapkan lokasi kegiatan. Selain itu juga pemerintah daerah  juga harus mengatur mekanisme pendampingan dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan  akan memastikan program ini  dapat berjalan sesuai aturan.

“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga  menilai bahwa pidana kerja sosial membuka peluang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri. Selain itu, pendekatan ini dapat mengurangi dampak negatif dari hukuman penjara. Dengan demikian, pelaku tetap dapat berbaur dengan masyarakat sambil menjalankan kewajiban hukumnya.

Baca Juga :  Tabrakan Kereta dan Bus di Bangkok Menewaskan Delapan

Program ini juga sangat  membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya, Alfin berharap dengan  penerapan pidana kerja sosial tentu  dapat menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan di daerah. Ia menilai langkah ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut juga  disaksikan oleh Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Selain itu, Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan unsur Forkompinda juga hadir. Kehadiran mereka tentu saja  menunjukkan dukungan penuh terhadap modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutri Randa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah
Walikota Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan
Sekda Alpian Dorong Generasi Tangguh Melalui Jambore Pramuka
Sungai Penuh Dukung Rute Batik Air Muara Bungo–Jakarta
WaliKota Alfin Tekankan Pembinaan Remaja Masjid
Idul Adha Membangun Kebersamaan Warga Rio Temenggung
Perdana, ASN Sungai Penuh Kompak Berkurban Bersama
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:00 WIB

Hutri Randa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Walikota Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Dorong Generasi Tangguh Melalui Jambore Pramuka

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sungai Penuh Dukung Rute Batik Air Muara Bungo–Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi SIM Digital di aplikasi ponsel

Teknologi

SIM Digital Hadir Pengendara Nikmati Layanan Serba Online

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ( Foto Tribune wa.com)

Ekonomi

Dolar AS Menguat Rupiah Tertekan Investor Waspadai Risiko

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:00 WIB

Ilustrasi lontong. Pixabay/dok

Kuliner

Rahasia Sukses Kampung Lontong Surabaya Puluhan Tahun

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:00 WIB

Foto: Ilustrasi Otak Manusia. (Dok. Freepik)

Kesehatan

Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:00 WIB

Suzuki Landy Foto: Dok. Suzuki

Teknologi

Suzuki Landy Hybrid Jepang Delapan Kursi Resmi Meluncur

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:00 WIB