JAMBI,iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Capaian ini menjadi penghargaan WTP ke-13 bagi Pemkot Sungai Penuh, dan yang ke-11 secara berturut-turut.
Penghargaan ini menjadi prestasi awal penting di masa kepemimpinan Wali Kota Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Penyerahan opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Senin (16/6), dan diberikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mohomad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Wali Kota Alfin.
Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, dari OPD hingga staf, yang telah bersinergi menyusun laporan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional ke depan,” ujar Wako Alfin.
Ia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pencapaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)