Sungai Penuh, iNBrita.com – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kerinci bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Mahkota, Kota Sungai Penuh, Jumat (31/10/2025).
Ketua Kwarcab Pramuka Kerinci sekaligus Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, dan Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, menandatangani langsung MoU tersebut.
Acara itu juga dihadiri oleh pengurus Pramuka, jajaran Bawaslu, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, H. Murison menegaskan komitmen Pramuka untuk mendukung pengawasan partisipatif Pemilu.
“Pramuka siap menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan integritas demokrasi,” kata Murison.
Ia menjelaskan, kerja sama ini akan membantu Pramuka menyebarkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda serta masyarakat.
Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan bahwa Bawaslu menggandeng Pramuka karena organisasi ini memiliki jaringan luas hingga ke tingkat desa.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin melatih generasi muda agar peduli terhadap proses demokrasi dan berani ikut mengawasi jalannya Pemilu,” ujar Tomi.
Bawaslu dan Pramuka Kerinci sepakat memanfaatkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah bagi kaum muda untuk belajar, berpartisipasi, dan mengawal Pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan bermartabat.














