BKPSDM Panggil Satpol PP Viral Ceraikan Istri Usai Dapat SK P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar wanita yang viral diceraikan karena suami lulus PPPK. (Dok. Facebook Safitri Alshop Aceh)

Tangkapan layar wanita yang viral diceraikan karena suami lulus PPPK. (Dok. Facebook Safitri Alshop Aceh)

Aceh Singkil, iNBrita.com – BKPSDM Aceh Singkil memanggil anggota Satpol PP berinisial JS. Pemanggilan itu terjadi setelah video dan unggahan tentang perceraian dirinya dengan sang istri, MS, ramai di media sosial.

MS menulis di Facebook bahwa JS menceraikannya pada 15 Agustus 2025, dua hari sebelum menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Setelah kejadian itu, MS pulang ke Aceh Selatan bersama anak-anaknya.

Dalam unggahan lain, MS memperlihatkan momen saat warga mengantarnya naik mobil angkutan umum. Video itu cepat menyebar dan memicu simpati warganet.

Karena video tersebut viral, BKPSDM segera memanggil JS untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) pagi.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, menjelaskan bahwa JS mengaku sudah lama menghadapi masalah rumah tangga. Selain itu, JS dan MS telah menandatangani surat pernyataan cerai di atas materai. Mereka membuat surat itu dalam rapat keluarga di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, pada 14 September 2025.

Dalam rapat tersebut, kepala desa dan empat saksi ikut menandatangani surat cerai tersebut. Namun, menurut Azman, proses itu tidak sesuai dengan aturan bagi aparatur pemerintah.

“JS seharusnya mengajukan surat permohonan cerai kepada atasannya untuk diteruskan ke BKPSDM,” ujar Azman. “Setelah itu, kami akan memediasi pasangan tersebut agar bisa rukun kembali demi anak-anak mereka.”

Sementara itu, Azman menegaskan bahwa BKPSDM akan memproses kasus ini sesuai prosedur. Jika mediasi gagal, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Mahkamah Syariah.

Karena itu, ia berharap semua ASN dan tenaga P3K mematuhi aturan dalam urusan pribadi maupun pekerjaan. Dengan begitu, nama baik instansi tetap terjaga dan keluarga tetap harmonis.

(ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Tati Purwanti mengembangkan usaha Bubur Cirebon di Taiwan setelah sebelumnya bekerja sebagai PMI.(Foto: dok Istimewa/cnbcindonesia)

Ekonomi

Kisah Mantan PMI Sukses Bangun Bisnis Kuliner di Taiwan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:00 WIB

iOS 27 resmi hadir di Indonesia dengan sejumlah fitur dan pembaruan baru untuk pengguna iPhone. ( Foto AI)

Teknologi

iOS 27 Resmi Hadir di Indonesia, Ini Fitur Terbarunya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid EV menjalani Journalist Test Drive dengan rute Yogyakarta-Solo dan sekitarnya.(foto : Dok. TAM/kompas.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid EV Diuji 350 Kilometer

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Alfin menyampaikan pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Alfin saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB