BKPSDM Panggil Satpol PP Viral Ceraikan Istri Usai Dapat SK P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar wanita yang viral diceraikan karena suami lulus PPPK. (Dok. Facebook Safitri Alshop Aceh)

Tangkapan layar wanita yang viral diceraikan karena suami lulus PPPK. (Dok. Facebook Safitri Alshop Aceh)

Aceh Singkil, iNBrita.com – BKPSDM Aceh Singkil memanggil anggota Satpol PP berinisial JS. Pemanggilan itu terjadi setelah video dan unggahan tentang perceraian dirinya dengan sang istri, MS, ramai di media sosial.

MS menulis di Facebook bahwa JS menceraikannya pada 15 Agustus 2025, dua hari sebelum menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Setelah kejadian itu, MS pulang ke Aceh Selatan bersama anak-anaknya.

Dalam unggahan lain, MS memperlihatkan momen saat warga mengantarnya naik mobil angkutan umum. Video itu cepat menyebar dan memicu simpati warganet.

Baca Juga :  Tanjung Ringgit, Surga Tersembunyi di Timur Lombok

Karena video tersebut viral, BKPSDM segera memanggil JS untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) pagi.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, menjelaskan bahwa JS mengaku sudah lama menghadapi masalah rumah tangga. Selain itu, JS dan MS telah menandatangani surat pernyataan cerai di atas materai. Mereka membuat surat itu dalam rapat keluarga di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, pada 14 September 2025.

Dalam rapat tersebut, kepala desa dan empat saksi ikut menandatangani surat cerai tersebut. Namun, menurut Azman, proses itu tidak sesuai dengan aturan bagi aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Audensi Dengan Menhub , Percepatan Akses Transportasi

“JS seharusnya mengajukan surat permohonan cerai kepada atasannya untuk diteruskan ke BKPSDM,” ujar Azman. “Setelah itu, kami akan memediasi pasangan tersebut agar bisa rukun kembali demi anak-anak mereka.”

Sementara itu, Azman menegaskan bahwa BKPSDM akan memproses kasus ini sesuai prosedur. Jika mediasi gagal, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Mahkamah Syariah.

Karena itu, ia berharap semua ASN dan tenaga P3K mematuhi aturan dalam urusan pribadi maupun pekerjaan. Dengan begitu, nama baik instansi tetap terjaga dan keluarga tetap harmonis.

(ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi
BGN Hentikan 1.720 SPPG, Insentif 6 Juta Jalan
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Kasus Daycare Little Aresha
Kasus Daycare Jogja, Balita Diikat Seharian Penuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WIB

Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

Berita Terbaru

Karyawan menunjukan mata uang dolar AS dan rupiah di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta

Ekonomi

Rupiah Melemah Tertekan Dolar AS Sentimen Global Hari Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:00 WIB

Sejumlah pengunjung melakukan transaksi pembelian emas batangan di Galeri 24

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Melemah, Antam Naik Tipis

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi promosi fitur Dana Kaget di aplikasi DANA ( foto AI)

Ekonomi

Link Dana Kaget Hari Ini Bagi Saldo Gratis

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:00 WIB

Nunuk Suryani memberikan keterangan terkait usulan formasi guru ASN untuk CASN 2026.

Nasional

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan

Rabu, 29 Apr 2026 - 08:00 WIB

Ester Nurumi Tri Wardoyo tampil gemilang dan memastikan kemenangan Indonesia atas Taiwan pada laga penentuan Uber Cup 2026 di Denmark

Internasional

Ester Wardoyo Bawa Indonesia Juara Grup Uber Cup

Rabu, 29 Apr 2026 - 07:00 WIB