Jakarta, iNBrita.com – Netizen banyak bertanya siapa Bonnie Blue dan kasus apa yang membuatnya terkenal. Media dan akun gosip akhir-akhir ini kerap memberitakan Bonnie Blue dengan sederet kontroversi.
Sebenarnya, Bonnie Blue adalah bintang porno asal Inggris yang sempat membuat gaduh di Indonesia. Aksinya membuat netizen Indonesia marah, hingga akhirnya pihak berwenang mendeportasinya. Berikut fakta tentang Bonnie Blue:
1. Siapa Bonnie Blue
Bonnie Blue adalah perempuan asal Inggris dengan nama asli Tia Emma Billinger, berusia 26 tahun. Ia sempat menikah dengan Oliver Davidson, tapi bercerai setelah dua tahun pernikahan. Mereka mulai berkenalan saat Bonnie berusia sekitar 14–15 tahun.
Sebagai bintang porno, Bonnie membuat konten yang disebut ‘Schoolies’, di mana ia melakukan adegan seksual dengan pria muda yang baru cukup umur, lalu merekamnya untuk platform dewasa berlangganan.
Meski sering dicap predator seksual, Bonnie menegaskan kontennya bersifat sukarela. Ia mengaku selalu menerapkan protokol ketat, seperti formulir persetujuan, identifikasi fisik, dan tes napas sebelum pembuatan konten.
“Mereka memilih menghubungi saya, memberikan persetujuan, dan mengizinkan saya merekam. Persetujuan dibahas secara menyeluruh sepanjang proses, dan saya memastikan semua batasan dihormati,” katanya, dikutip detikINET dari Times of India, Selasa (23/12/2025).
2. Ditangkap karena dugaan produksi konten porno
Warga sekitar studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung merasa curiga dengan aktivitas Bonnie Blue dan timnya. Polisi kemudian memeriksa studio dan menemukan bahwa tempat itu digunakan untuk membuat video porno.
Polres Badung menahan dan memeriksa Bonnie atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila di Bali pada Kamis (4/12) pukul 14.30 Wita.
3. Kesalahan lainnya terungkap
Pihak imigrasi menemukan Bonnie dan tiga WNA lain menyalahgunakan visa mereka. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa on arrival, tapi ternyata melakukan produksi konten komersial, yang melanggar izin tinggal wisata.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa Bonnie ditangkal selama 10 tahun. Artinya, ia tidak boleh masuk ke Indonesia selama satu dekade.
Selain itu, Bonnie dan rekannya, Jackson Liam Andrew, menerima denda Rp 200 ribu karena melanggar lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai pikap bertulis ‘BangBus’ di jalanan Bali.
4. Tak kapok, kini lecehkan bendera Indonesia
Setelah dipulangkan ke Inggris, Bonnie kembali membuat kontroversi dengan dugaan melecehkan bendera Indonesia. Video viral menunjukkan Bonnie menyelipkan bendera Indonesia di celana belakangnya hingga menjuntai.
KBRI London melaporkan aksi Bonnie ke otoritas Inggris. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa KBRI London sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian setempat agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum dan prosedur,” jelas Jubir Vahd Nabyl A Mulachela, Selasa (23/12/2025).














