Jakarta , iNBrita.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan , bahwa peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses layanan kesehatan mental secara gratis.
Masalah kesehatan mental masih menjadi tantangan serius di Indonesia, terutama karena stigma di masyarakat yang belum sepenuhnya hilang.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan kasus kesehatan mental dari tahun ke tahun, berdasarkan klaim yang masuk setiap tahun.
“Sepanjang 2020–2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa mencapai Rp 6,7 triliun dengan total 18,9 juta laporan kasus,” ujar Ghufron saat acara di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, skizofrenia menjadi penyakit dengan jumlah kasus dan beban biaya tertinggi, yakni 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp 3,5 triliun.
BPJS Kesehatan mencatat 2,9 juta rujukan kasus kesehatan jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit pada 2024. Wilayah dengan klaim terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 3.466.116 klaim kasus dari 264.476 pasien, diikuti Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.
Ghufron menekankan bahwa FKTP memegang peran penting sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa. FKTP tidak hanya memberikan kontak pertama, tetapi juga mengelola kontinuitas pengobatan, mengoordinasikan layanan, dan menyediakan layanan komprehensif.
Berdasarkan jenis penyakit, berikut daftar masalah kesehatan mental dengan nilai pembiayaan tertinggi BPJS Kesehatan:
Skizofrenia: 7.499.226 klaim kasus – Rp 3,4 triliun
Other Anxiety Disorder: 3.198.873 klaim kasus – Rp 693,3 miliar
Depressive Episode: 1.550.728 klaim kasus – Rp 425,9 miliar
Hyperkinetic Disorders: 1.321.789 klaim kasus – Rp 252 miliar
Bipolar Affective Disorder: 948.818 klaim kasus – Rp 281,2 miliar
Dengan layanan ini, masyarakat didorong untuk tidak menunda pengobatan kesehatan mental dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.













