DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

Sungai Penuh, iNBrita.com  – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar  Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 ,  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Jumat (26/6).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Wali Kota Alfin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta tamu undangan turut mengikuti rapat paripurna tersebut.

Pertanggungjawaban APBD Jadi Sarana Evaluasi

Dalam pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya menyusun laporan pertanggungjawaban APBD untuk memenuhi kewajiban administratif. Pemerintah juga memanfaatkan laporan tersebut sebagai sarana mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Alfin SH: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Indonesia Emas 2045

Selanjutnya, Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengelola APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mendukung jalannya pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Pertahankan Opini WTP

Pada kesempatan itu, Alfin juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh kini telah mengoleksi 14 opini WTP, yakni pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025. Menurut Alfin, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Suzuki S-Presso Mobil Compact SUV Irit dan Stylish

DPRD Kawal Pembahasan Ranperda

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji Ranperda tersebut secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Hutri.

Rapat paripurna itu berjalan tertib hingga selesai. Setelah rapat tersebut, DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Dorong Penataan Pasar Tanjung Bajure Lebih Transparan
Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD
Wali Kota Alfin Meriahkan Laga Sepak Bola Kemerdekaan
Warung Buk Dorlan Berbagi 100 Nasi Jumat Berkah
Ratusan Siswa TK Sungai Penuh Ukur Seragam Gratis
Sekda Alpian Apresiasi Prestasi KUA Hamparan Rawang
Wako Alfin Paparkan Enam Prioritas Pembangunan Daerah 2027
Walikota Alfin Resmikan Gen Auto Care dan Warung Bu Dorlan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Alfin Meriahkan Laga Sepak Bola Kemerdekaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Warung Buk Dorlan Berbagi 100 Nasi Jumat Berkah

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Ratusan Siswa TK Sungai Penuh Ukur Seragam Gratis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Apresiasi Prestasi KUA Hamparan Rawang

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Free Fire dan kode redeem terbaru. ( Foto AI )

Game

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026, Klaim Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 - 02:00 WIB

Rupiah melemah terhadap dolar AS.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan MSCI

Rabu, 12 Agu 2026 - 17:00 WIB

Maulana dan Assyfa saat pelepasan delegasi ISLT 2026 di SMAN 1 Solok Selatan.

Pendidikan

Ketua OSIS dan MPK SMAN 1 Solsel Terbaik Nasional Ikuti ISLT

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS di Pegadaian bergerak beragam pada 12 Agustus 2026.

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026 Terbaru Lengkap

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi pengguna mengakses fitur DANA Kaget melalui aplikasi DANA.

Teknologi

DANA Kaget Gratis Hari Ini, Begini Cara Klaim

Rabu, 12 Agu 2026 - 09:00 WIB