DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan III

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (26/6)

Sungai Penuh, iNBrita.com  – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar  Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 ,  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Jumat (26/6).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Wali Kota Alfin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta tamu undangan turut mengikuti rapat paripurna tersebut.

Pertanggungjawaban APBD Jadi Sarana Evaluasi

Dalam pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya menyusun laporan pertanggungjawaban APBD untuk memenuhi kewajiban administratif. Pemerintah juga memanfaatkan laporan tersebut sebagai sarana mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengelola APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mendukung jalannya pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Pertahankan Opini WTP

Pada kesempatan itu, Alfin juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh kini telah mengoleksi 14 opini WTP, yakni pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025. Menurut Alfin, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD Kawal Pembahasan Ranperda

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji Ranperda tersebut secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Hutri.

Rapat paripurna itu berjalan tertib hingga selesai. Setelah rapat tersebut, DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi permainan mobile dan saldo DANA yang menggambarkan peluang mendapatkan hadiah digital melalui aplikasi game. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

7 Game Penghasil Saldo DANA yang Menarik untuk Dicoba

Minggu, 18 Okt 2026 - 01:00 WIB

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, alami erupsi (Foto: Magma Indonesia)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:00 WIB

Atta Halilintar  IG @attahalilintar

Entertainment

Ashanty Bongkar Respons Atta Halilintar soal Isu Perselingkuhan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 23:00 WIB

BMKG memantau sebaran asap karhutla di Indonesia melalui citra Satelit Himawari-9.(Foto : Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)

Nasional

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:00 WIB