Home / Pendidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:48 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan 1.265 SK Pengangkatan PPPK

Gubernur Al Haris Serahkan SK PPPK Provinsi Jambi ( Foto Pariwara)

Gubernur Al Haris Serahkan SK PPPK Provinsi Jambi ( Foto Pariwara)

inBrita.com ,Jambi – Kebahagiaan terpancar menghiasi wajah 1.265 Pegawai PPPK Provinsi Jambi,hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK oleh Gubernur Jambi, Al Haris.bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (01/05/2025) pagi.

Total ada 1.265 PPPK yang hari ini terima SK pengangkatan dengan rincian 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 orang tenaga teknis.

Gubernur Jambi, Al Haris berharap dengan telah diterimanya SK ada peningkatan kinerja dari 1.265 pegawai PPPK yang mayoritas tenaga pendidikan .

Baca juga :   Al Azhar Janji Benahi Nasib Pedagang dan Honorer yang Dirumahkan

“Setelah menerima SK saya harap ada lompatan kinerja yang lebih dari biasanya, anak kita perlu layanan yang lebih, jadi tidak hanya melepaskan tanggung jawab, tapi harus menjamin anak didik kita betul-betul punya pendidikan, ilmu dan ahlak yang baik,” kata Al Haris, dilansir dari Pariwara.

Gubernur Al Haris juga menekankan agar para tenaga pendidikan berperan aktif untuk mengawasi siswa agar tidak terpengaruh dengan judi online dan hal negatif lainnya.

“Tantangan hari ini masih ada judi online, itu karena anak-anak belum bisa memisahkan yang baik dan buruk, Jadi ini tanggung jawab bersama agar angka ini dapat kita tekan,” ujarnya.

Baca juga :   Polres Kerinci Gelar Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024

Gubernur juga berharap kepada pegawai pemerintah non ASN yang belum lulus PPPK, namun sudah masuk database pegawai non ASN Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak patah semangat dan bekerja dengan baik.

“Yang belum PPPK, pegawai non ASN paruh waktu kalau kinerja bagus kedepan akan menjadi penilaian pembina kepegawaian,karena pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah menata pegawai. Selamat untuk PPPK yang menerima SK hari ini, selamat bekerja,” sebut Al Haris.(*)

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

IAIN Kerinci Lakukan Penandatanganan MOU Dengan Bank 9 Jambi

Pendidikan

Pemira UNJA Tak Mewakili Demokrasi Mahasiswa

Pendidikan

Hardiknas Bupati Monadi : Akan Wujudkan Sistem Pendidikan Jujur dan Berkualitas

Pendidikan

Ketua STIA Nusa Eliyusnadi Teken MoU Dengan Gubernur Jambi

Daerah

Perpustakaan Daerah Kota Sungai Penuh Dikritik Pedas oleh Pengunjung

Pendidikan

Miris SDN 016/X1 Talang Lindung Kota Sungai Penuh Punya Murid 8 Orang

Pendidikan

Hari Penting yang Diperingati Setiap 2 Mei, Sudah Tahukah?

Pendidikan

STIE SAK Kerinci Sukses Wisuda Ratusan Sarjana Tahun 2025