Jakarta, iNBrita.com – Pada Minggu, 3 Mei 2026, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Antam mempertahankan harga emas ukuran 1 gram di level Rp2.796.000.
Sementara itu, Antam juga menjaga harga buyback di angka Rp2.586.000 per gram. Dengan demikian, pemilik emas tetap menerima nilai yang sama saat menjual kembali emas batangan mereka.
Di sisi lain, Antam menawarkan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Melalui variasi ini, masyarakat dapat menyesuaikan pilihan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Adapun rincian harga emas Antam pada Minggu, 3 Mei 2026 adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.448.000
- 1 gram: Rp2.796.000
- 2 gram: Rp5.532.000
- 3 gram: Rp8.273.000
- 5 gram: Rp13.755.000
- 10 gram: Rp27.455.000
- 25 gram: Rp68.512.000
- 50 gram: Rp136.945.000
- 100 gram: Rp273.812.000
- 250 gram: Rp684.265.000
- 500 gram: Rp1.368.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.736.600.000
Selanjutnya, pemerintah menetapkan ketentuan pajak atas transaksi pembelian dan buyback emas Antam melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sebaliknya, pemerintah mengenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Selain itu, setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Kemudian, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, Antam langsung memotong pajak dari total nilai transaksi. Dalam hal ini, Antam menerapkan tarif sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Terakhir, Antam memperbarui harga emas di laman resmi Logam Mulia setiap hari dengan mengikuti pergerakan harga emas global.
(VVR*)









