Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kalender 2027 dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama.

Ilustrasi kalender 2027 dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama.

Jakarta, iNBrita.com  — Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027. Keputusan tersebut disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar Rapat Tingkat Menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Menko PMK Pratikno mengatakan pemerintah telah membahas sejumlah pertimbangan sebelum menetapkan jadwal tersebut. Menurut dia, pemerintah tidak hanya memperhatikan hari besar keagamaan, tetapi juga aktivitas masyarakat secara keseluruhan.

Pertimbangkan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Dalam penyusunannya, pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya, pelaksanaan perayaan keagamaan, posisi tanggal yang berdekatan dengan Sabtu dan Minggu, serta kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, pemerintah turut memperhitungkan potensi pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran.

“Cuti bersama itu mempertimbangkan bagaimana kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan di hari-hari besar keagamaan, juga mempertimbangkan posisinya kaitannya dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” ujar Pratikno.

Rangkaian Libur Dimulai Januari

Sementara itu, masyarakat akan mengawali rangkaian libur nasional 2027 pada Jumat, 1 Januari, bertepatan dengan Tahun Baru Masehi.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan sejumlah hari besar keagamaan dan hari nasional sebagai hari libur hingga akhir tahun.

Idul Fitri Dapat Libur dan Cuti Bersama

Adapun periode Idul Fitri menjadi salah satu rangkaian libur yang cukup panjang. Pemerintah menetapkan 10 dan 11 Maret 2027 sebagai libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah.

Selain itu, pemerintah menetapkan 9, 12, dan 15 Maret sebagai cuti bersama. Dengan pengaturan tersebut, masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk merayakan Idul Fitri dan melakukan perjalanan mudik.

Agustus Diwarnai Dua Libur Nasional

Memasuki Agustus, masyarakat kembali mendapatkan dua hari libur nasional. Pertama, Maulid Nabi Muhammad SAW pada Minggu, 15 Agustus.

Kemudian, dua hari setelahnya, pemerintah menetapkan Selasa, 17 Agustus sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Natal dan Isra Mikraj Tutup Tahun

Sementara itu, rangkaian libur nasional 2027 berlanjut hingga penghujung Desember. Pemerintah menetapkan Sabtu, 25 Desember sebagai libur Natal.

Sehari kemudian, Minggu, 26 Desember, masyarakat kembali mendapatkan libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Jumat, 1 Januari — Tahun Baru 2027 Masehi
  2. Selasa, 5 Januari — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. Sabtu, 6 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  4. Senin, 8 Maret — Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
  5. Rabu, 10 Maret — Idul Fitri 1448 Hijriah
  6. Kamis, 11 Maret — Idul Fitri 1448 Hijriah
  7. Jumat, 26 Maret — Wafat Yesus Kristus
  8. Minggu, 28 Maret — Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  9. Sabtu, 1 Mei — Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 6 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
  11. Senin, 17 Mei — Idul Adha 1448 Hijriah
  12. Kamis, 20 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
  13. Selasa, 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
  14. Minggu, 6 Juni — Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  15. Minggu, 15 Agustus — Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. Selasa, 17 Agustus — Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  17. Sabtu, 25 Desember — Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  18. Minggu, 26 Desember — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Daftar 8 Cuti Bersama 2027

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama.

  1. Jumat, 5 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  2. Selasa, Jumat, dan Senin, 9, 12, dan 15 Maret — Hari Raya Idul Fitri 1448 H
  3. Kamis, 25 Maret — Wafat Yesus Kristus
  4. Selasa, 18 Mei — Idul Adha 1448 H
  5. Rabu, 19 Mei — Waisak 2571 BE
  6. Jumat, 24 Desember — Kelahiran Yesus Kristus atau Natal

Dengan demikian, masyarakat sudah dapat mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama sejak jauh hari. Selanjutnya, masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan, kegiatan keluarga, maupun agenda lainnya dengan kalender libur 2027.

(*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Sungai Penuh Hadiri Hari Jadi Muaro Jambi ke-27
Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah dan Investor Waspadai Inflasi
Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia
Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras
Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya
Tirai Shower Berjamur? Ini 5 Penyebab dan Solusinya
Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis
BYD Denza Z9 GT Hadir dengan Teknologi Otonom Canggih 2027
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Hadiri Hari Jadi Muaro Jambi ke-27

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah dan Investor Waspadai Inflasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya

Berita Terbaru

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan reward dan klaim penarikan saldo DANA melalui aplikasi penghasil uang 2026. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cara Dapat Saldo DANA

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB

Kapolres bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

SUNGAI PENUH

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:00 WIB

Wako Alfin sidak sampah di Jembatan Pinggir Air, Jumat (30/10/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:00 WIB