Jakarta, iNBrita.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta aparat penegak hukum memberantas kejahatan siber dan sindikat lintas negara hingga ke sumber pendanaannya. Ia menegaskan, polisi tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi juga harus membongkar jaringan, melacak aset, dan menyita hasil kejahatan agar sindikat tidak kembali beroperasi.
Suyudi menyampaikan arahan tersebut saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Kapolri Tekankan Pentingnya Pelacakan Aset
Suyudi menilai sindikat kejahatan terus mengembangkan modus operandi dan memperluas jaringannya hingga melintasi batas negara. Karena itu, polisi harus memutus sumber keuangan yang menopang aktivitas mereka.
“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” kata Suyudi.
Ia menegaskan, aparat harus menelusuri aset para pelaku agar mereka tidak memiliki sumber daya untuk kembali menjalankan aktivitas ilegal.
Pelaku Samarkan Uang Lewat Rekening dan Aset Digital
Suyudi menjelaskan, pelaku penipuan daring biasanya menyamarkan uang hasil kejahatan dengan memindahkannya melalui sejumlah rekening. Mereka juga mengonversi uang tersebut menjadi aset digital atau mengirimkannya ke luar negeri untuk menghindari pelacakan aparat.
Pola tersebut menyulitkan penyidik karena pelaku memanfaatkan sistem transaksi keuangan dan teknologi digital untuk menyembunyikan asal-usul dana.
Karena itu, aparat perlu menelusuri setiap transaksi yang mencurigakan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang mengendalikan aliran dana hasil kejahatan.
Sindikat Siber Berkaitan dengan TPPO
Selain penipuan finansial, sindikat kejahatan siber kerap menjalankan aksinya bersamaan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Para pelaku menjerat korban melalui tawaran pekerjaan palsu, kemudian menyekap dan memaksa mereka menjadi operator penipuan daring, pengelola judi online, hingga bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Suyudi menegaskan, aparat harus mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, menelusuri aliran uang, serta mengupayakan pengembalian kerugian yang dialami korban.
“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” jelasnya.
Kerugian Penipuan Keuangan Capai Rp9,1 Triliun
Untuk menggambarkan besarnya ancaman penipuan finansial, Suyudi mengutip data Global Anti-Scam Alliance tahun 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Center di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laporan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman penipuan terhadap masyarakat sekaligus pentingnya memperkuat perlindungan dalam transaksi keuangan digital.
Modus Kejahatan Manfaatkan Teknologi Canggih
Suyudi juga menyoroti penggunaan teknologi canggih oleh pelaku kejahatan. Mereka memanfaatkan rekayasa deepfake, penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), phishing, malware, dan ransomware untuk menipu korban serta menyerang sistem digital.
Menghadapi ancaman tersebut, Suyudi meminta jajaran penegak hukum meningkatkan kemampuan teknologi dan memperbarui metode investigasi agar mampu mengimbangi perkembangan modus kejahatan.
Ia juga mendorong Polri memperkuat koordinasi dengan OJK, industri perbankan, penyedia jasa telekomunikasi, dan platform digital. Kolaborasi tersebut dapat membantu aparat mendeteksi transaksi mencurigakan, melacak aliran dana, dan mengidentifikasi jaringan pelaku.
Polri Perkuat Kerja Sama Internasional
Di tingkat internasional, Suyudi meminta aparat memperluas kerja sama penyidikan, bertukar informasi, dan memanfaatkan mekanisme bantuan hukum timbal balik.
Langkah tersebut dapat membantu penegak hukum melacak serta memulihkan aset hasil kejahatan yang pelaku simpan di luar negeri. Kerja sama lintas negara juga diperlukan untuk mengungkap jaringan yang beroperasi di berbagai yurisdiksi.
Suyudi menegaskan bahwa Polri membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menghadapi sindikat kejahatan yang semakin kompleks. Melalui kerja sama lintas sektor dan lintas negara, aparat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku, melindungi masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional,” pungkasnya.
(*)









