Kejari Sungai Penuh Ungkap Korupsi Dana Desa Muara Emat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh memberikan keterangan pers kasus dana desa Muara Hemat.

Kejari Sungai Penuh memberikan keterangan pers kasus dana desa Muara Hemat.

Sungai Penuh, iNBrita.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, pada Kamis (23/10/2025). Penyidik menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa Jasman menyelewengkan dana desa hampir Rp900 juta. Setelah memastikan bukti lengkap, Kejari langsung menetapkan Jasman sebagai tersangka.

Tim penyidik Kejari menggeledah rumah Jasman dan kantor Desa Muara Emat pada 23 Juli 2025. Mereka menyita 187 dokumen penting serta 10 unit barang elektronik yang berkaitan dengan praktik korupsi. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Jasman membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk proyek pembangunan desa. Ia juga melaporkan kegiatan yang sudah dibiayai PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) seolah-olah menggunakan dana desa.

Baca Juga :  PJ.Bupati Kerinci Asraf Gerak Cepat Bantu Warga Tidak Mampu

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menegaskan bahwa Jasman secara sadar menyalahgunakan dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Ia mengatakan, tindakan Jasman mencerminkan bentuk penyimpangan yang merugikan negara. Karena itu, Kejari berkomitmen memproses perkara ini secara tegas dan transparan.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa audit Inspektorat Kerinci menemukan peningkatan kerugian negara. Awalnya, auditor menghitung kerugian sekitar Rp400 juta. Setelah melakukan pemeriksaan tambahan, mereka mencatat total kerugian mencapai Rp942 juta. Tim penyidik pun terus menggali informasi baru untuk memperluas penyelidikan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Perdana Pemkot Sungai Penuh Serahkan Dana Hibah Rp10 Juta

Kejari memeriksa 11 saksi dari unsur perangkat desa, masyarakat, dan tenaga ahli. Penyidik juga menelusuri pihak lain yang mungkin ikut terlibat dalam kasus ini. Jika menemukan bukti baru, Kejari akan segera menetapkan tersangka tambahan.

Kejari Sungai Penuh menjerat Jasman dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jasman menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dengan langkah ini, Kejari menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi pengelolaan dana desa serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

(ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama Terbaik 2026
Game Penghasil Uang 2026 Terbaru Langsung Cair ke Dana
Cara Menanam Bunga Bakung dan Narcissus Agar Subur
Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026 Klaim Diamond
Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman
Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi
Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:00 WIB

Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama Terbaik 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

Game Penghasil Uang 2026 Terbaru Langsung Cair ke Dana

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Bakung dan Narcissus Agar Subur

Senin, 8 Juni 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026 Klaim Diamond

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman

Berita Terbaru

Rupiah menguat terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan akhir Juli(Foto : CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ekonomi

Rupiah Menguat Hari Ini Didorong Pelemahan Dolar AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Permintaan emas global tetap kuat sepanjang kuartal kedua 2026, didorong pembelian bank sentral dan investasi Asia.(Foto: AP/ Jae C. Hong)

Ekonomi

Permintaan Emas Global Tetap Kuat di 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi menunjukkan peran kalsium (Ca) dalam menjaga kekuatan dan kepadatan tulang manusia.( Foto : iStockphoto/~UserGI15994093)

Kesehatan

Tanda Kekurangan Kalsium yang Sering Tidak Disadari

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan DPR membahas revisi PP 59/2000.(Foto: dok. Kemendagri)

Ekonomi

Mendagri Buka Revisi Gaji Kepala Daerah 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:00 WIB

Wuling Aira EV edisi terbatas hasil kolaborasi dengan Toy Story 5 dipamerkan di GIIAS 2026, ICE BSD City, Tangerang, Kamis (30/8/2026).( Foto: Ridwan Arifin/detik.com)

Teknologi

Wuling Aira EV Toy Story 5 Edisi Terbatas

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:00 WIB