Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman dengan berbagai kementerian dan lembaga negara. Langkah ini lahir dari koordinasi intensif dan kolaborasi lintas direktorat untuk memperkuat pemajuan kebudayaan nasional.
Amanat Konstitusi Jadi Dasar Kebijakan Kebudayaan
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan, pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan bersama seluruh elemen bangsa.
“Pasal 32 ayat (1) menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas Kemenbud, tetapi seluruh pihak wajib ikut mengangkat budaya Indonesia di kancah dunia,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Selama satu tahun memimpin Kemenbud, Fadli menjadikan amanat konstitusi sebagai pedoman utama dalam menyusun arah kebijakan kebudayaan nasional. Ia menekankan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan kerja kolektif lintas sektor serta dukungan aktif dari kementerian dan lembaga lain.
Cakupan Kebudayaan Nasional yang Luas
Lebih lanjut, Fadli menuturkan bahwa cakupan kebudayaan sangat luas. Kebudayaan mencakup warisan budaya benda dan takbenda, seperti bahasa, sastra, manuskrip, ritus, pangan tradisional, olahraga dan permainan rakyat, hingga seni film, musik, dan pertunjukan.
“UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menegaskan luasnya ruang lingkup kebudayaan nasional. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga,” jelasnya.
Kekayaan Budaya Indonesia Sebagai Kekuatan Bangsa
Fadli juga menyoroti kekayaan budaya Indonesia sebagai kekuatan besar bangsa. Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa daerah, atau sekitar 10 persen dari seluruh bahasa di dunia.
“Kita sudah menetapkan lebih dari 2.200 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dan tahun ini ada lebih dari 500 penetapan baru. Enam belas di antaranya sudah masuk daftar UNESCO. Keragaman budaya kita sangat luar biasa; istilah diversity tidak cukup menggambarkannya, sehingga kita menyebutnya mega diversity,” ujarnya.
Harapan untuk Penguatan Kerja Sama Lintas Kementerian
Di akhir sambutan, Fadli berharap kerja sama antarkementerian bisa memperkuat tanggung jawab bersama dalam memajukan kebudayaan nasional.
“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab Kemenbud, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga, sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.
Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Kemenbud, Mardisontori, menyebut penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi strategis menghadapi tantangan kebudayaan di tingkat nasional dan global.
Ia menjelaskan, kerja sama ini mencakup pertukaran data, peningkatan SDM, sinergi program lintas sektor, penguatan kebijakan, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi ini berfokus pada pemetaan, pelindungan, fasilitasi, dan peningkatan SDM terkait pelindungan Objek Pemajuan Kebudayaan sesuai UU No. 5 Tahun 2017,” ujarnya.
Daftar Lembaga yang Terlibat
Kemenbud menandatangani nota kesepahaman ini bersama:
Kementerian Dalam Negeri
Bappenas
Kementerian Lingkungan Hidup
Kejaksaan Agung
Polri
BPOM
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
(VVR*)






